Penyusunan Al Qur'an
- ..
Al
Qur'an diturunkan ke dunia melalui dua tahap :
Tahap pertama,
diturunkan sekaligus dari "lauhil mahfudz" ke "baitul
izzah " di langit dunia sebagaimana susunan yang telah
ditetapkan oleh Allah.
Tahap kedua, diturunkan dari langit dunia
kepada Rasulullah SAW, secara berangsur-angsur sesuai dengan sebab
kejadiannya. (Manahilul irfan, lizzurqani, Jilid 1, hal 44-47).
Tetapi susunan ayat-ayat dalam Al Qur'an yang ada sekarang, itu
memang bukan menurut sejarah turunnya, melainkan atas dasar perintah
Allah sama dengan susunann Al-Qur'an yang di "lauhil mahfudz".
Imam Ahmad, meriwayatkan bahwa setiap kali turun ayat, Rasulullah
s.a.w. memerintahkan para penulis wahyu, seraya bersabda "letakkan
ayat ini setelah ayat ini di surat ini "(Musnad Imam Ahmad,
Jilid 1, hal 57). Banyak riwayat yang menegaskan bahwa Rasulullah
mengimami Sholat, dengan membaca Al Qur'an sebagaimana susunan ayat
yang ada. Atas dasar ini ijma' ulama menegaskan bahwa susunan
ayat-ayat Al Qur'an murni dari Allah tanpa campur tangan siapapun. (Manahilul irfan, lizzurqani, Jilid 1, hal 247) Begitu juga
susunan surah-surah dalam Al Qur'an, sekalipun ada perbedaan
pendapat, tetapi pendapat yang paling kuat adalah bahwa susunan
surah-surah itu berdasarkan wahyu dari Allah SWT, bukan ijtihad para
sahabat. Pendapat ini didukung dengan banyak riwayat yang sahih,
seperti keterangan bahwa Rasulullah sering membaca dalam shalatnya,
beberapa surah secara berurutan seperti susunan yang ada.
Rasulullah sebagaimana riwayat Imam Bukhari - setiap tahun dua
kali menyetor hafalan Al Qur'an dari awal sampai akhir, kepada
Malaikat Jibril. Setoran ini tentu secara berurutan sesuai dengan
susunan yang ada. Ini juga diperkuat dengan ijma' para sahabat dan
kesepakatan jumhurul ulama (mayoritas ulama) terhadap
susunan Al Qur'an yang ada sekarang, adalah merupakan bukti yang menguatkan
bahwa susunan surah-surah berdasarkan wahyu (fadhailul Qur'an,
libni katsir, 86).
Mengenai pengelompokan ayat dalam setiap
surat sesuai dengan riwayat Imam Ahmad di atas tentu juga berdasakan wahyu. Bagitu juga nama-nama surah, semuanya
sesuai dengan petunjuk wahyu. Demikian pula waqaf per ayat, tidak
bisa diketahui kecuali melalui wahyu. (Manahilul irfan K
lizzurqani, jilid 1, hal 340). Adapun penentuan juz-juz Al-Qur'an
yang tiga puluh jumlahnya, itu bukan dari Sahabat Utsman, karena
mushhaf utsmani (Al Qur'an yang ditulis di zaman Utsman) tidak
terdapat juz-juz tersebut. Melainkan dari para ulama, dengan maksud
untuk mempermudah. Sekalipun dalam hal ini para ulama berbeda
pendapat antara boleh dan tidak, namun kemudian dianggap boleh-boleh
saja, selama tidak merusak susunan Al Qur'an yang asli. (Manahilul Irfan, lizzurqani, Jilid 1, hal 409-410).
Adapun
penentuan suatu ayat dimansukh dengan ayat lainnya, itu tidak melalui
ijtihad, melainkan melalui tiga hal berikut :
(1)Penegasan dari Nabi
SAW atau sahabat r.a. Seperti hadits : " aku dulu pernah
melarangmu melakukan ziarah ke kuburan, maka sejak ini silahkan
lakukan ziarah kubur tersebut ".
(2) Kesepakatan umat bahwa ayat
ini nasikh dan yang satunya mansukh.
(3) Mengetahui sejarah turunnya,
maka yang diturunkan lebih dahulu itulah yang mansukh. (mabahits fi ulumil Qur'an, limanna' Al Qattan, hal. 234).
Wallahu a'lam bishshowab.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer