Berbuat Baik dalam Segala Hal
- ..
عن أبي يعلى شداد بن أوس رضي الله تعالى عنه عن رسول الله صلى الله
عليه وسلم قال: إن الله كتب الإحسان على كل شيء فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة
وإذاذبحتم فأحسنوا الذبحة وليحد أحدكم شفرته وليرح ذبيحته (رواه مسلم)
“Dari Abi Ya’la Syaddad bin Aus radhiyallahu
anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam, beliau bersabda,”Sesungguhnya
Allah mewajibkan berbuat terhadap segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dengan
hak), maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah
dengan cara yang baik, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan
pisaunya serta melegakan sembelihannya. (HR. Muslim)
Syaikh as-Sa’di berkata:
Berbuat kebajikan (ihsan) itu ada dua macam:
1. Berbuat baik dalam beribadah kepada Sang Pencipta, dengan menyembah Allah seolah-olah melihat-Nya. Jika pun tidak melihat-Nya, maka Allah melihatnya. Yakni bersungguh-sungguh dalam menunaikan hak-hak Allah secara Ikhlas, dan menyempurnakannya.
2. Berbuat baik berkenaan dengan hak-hak mahluk.
Berbuat kebajikan (ihsan) itu ada dua macam:
1. Berbuat baik dalam beribadah kepada Sang Pencipta, dengan menyembah Allah seolah-olah melihat-Nya. Jika pun tidak melihat-Nya, maka Allah melihatnya. Yakni bersungguh-sungguh dalam menunaikan hak-hak Allah secara Ikhlas, dan menyempurnakannya.
2. Berbuat baik berkenaan dengan hak-hak mahluk.
Berbuat baik pada dasarnya adalah wajib, yaitu
anda menunaikan hak-hak mereka yang wajib, seperti berbakti kepada orang tua,
menyambung silaturahmi, dalam berlaku adil dalam segala muamalat, dengan
memberikan semua hak yang diwajibkan atas anda, sebagaimana kamu mengambil apa
yang menjadi hakmu secara penuh. Allah Ta’ala berfirman:
وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ
إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي
الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ
وَمَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً
فَخُورًا {36}
“
“
Sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang
ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang
dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan
membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisaa:36).
Perintah berbuat kebajikan ditujukan kepada
mereka semua. Masuk dalam kategorinya, ialah berbuat baik kepada semua jenis
manusia dan dan berbuat baik kepada binatang, hingga pada saat meregang nyawa.
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Jika kalian membunuh (dengan
hak), maka bunuhlah dengan cara yang baik.”
Siapa yang berhak untuk dibunuh karena perkara
yang mengharuskan dia dibunuh, maka lehernya ditebas dengan pedang, dengan
tanpa menyiksa dan mencincangnya.
Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, ”Jika
kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik.” Yakni, bentuk
dan cara menyembelihnya. Karena itu, beliau bersabda, ”dan hendaklah salah
seorang dari kalian menajamkan pisaunya serta melegakan sembelihannya.”
Jika hamba diperintahkan berbuat kebajikan kepada orang yang berhak untuk
dibunuh dan menyembelih dengan baik hewan yang akan disembelihnya, maka
bagaimana halnya di luar keadaan ini?
Ketahuilah berbuat baik yang diperintahkan
tersebut ada dua macam:
Pertama, wajib, yaitu berlaku adil, dan menunaikan kewajibanmu
terhadap makhluk menurut kadar hak-hak yang anda dapatkan.
Kedua, berbuat baik yang dianjurkan, yaitu apa yang lebih dari
itu berupa mencurahkan potensi badan, harta, perbuatan, bimbingan untuk
kebaikan ukhrawi atau kemaslahatan duniawi. Segala kebajikan adalah sedekah,
semua yang membuat orang lain gembira (dengan catatan caranya bukan dengan
perbuaatan yang haram) adalah sedekah dan kebajikan. Segala yang dapat
menghilangkan dari mereka apa yang tidak mereka sukai, dan menolak dari mereka apa
yang tidak mereka ridhai, baik sedikit maupun banyak, adalah suatu kebajikan.
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
menyebutkan kisah wanita pelacur yang memberi minum anjing yang sangat kehausan
dengan mengambil air sumur lewat dua sepatunya, dan Allah mensyukuri
perbuatannya dan mengampuninya, maka bertanya kepada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasalam, ”Apakah orang mendapatkan pahala karena (memberi makan dan
minum) binatang ternak? ”Beliau bersabda, (memberi minum) setiap binatang yang
kehausan ada pahalanya.”
Ihsan (berbuat baik) ialah mencurahkan semua
kemanfaatan dari jenis apapun, kepada makhluk apapun. Tetapi itu berbeda-beda
tergantung kepada hak dan kedudukan mereka, tergantung kadar kebaikan, besar
kedudukan, besar kemanfaatan, dan tergantung keimanan dan keikhlasan orang yang
berbuat kebaikan, serta faktor yang mendorongnya kepada hal itu.
Salah satu jenis kebaikan yang terbesar adalah
berbuat baik kepada orang yang berbuat buruk kepadamu dengan ucapan atau
perbuatan. Allah Ta’ala berfirman:
وَلاَتَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلاَالسَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ
أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ
حَمِيمٌ {34} وَمَايُلَقَّاهَآ إِلاَّ الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَايُلَقَّاهَآ إِلاَّ
ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ {35}
”Dan tidaklah sama kebaikan dan
kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba
orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi
teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan
kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada
orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.” (QS.Fushilat:34-35).
Barang siapa berbuat baik (ihsan) maka, Allah akan memberikan balasan baik
pula:
هَلْ جَزَآءُ اْلإِحْسَانِ إِلاَّ اْلإِحْسَانِ {60}
“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan
(pula)” (QS.Ar-Rahman: 60).
لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَذِهِ الدُّنْيَاحَسَنَةٌ وَأَرْضُ اللهِ وَاسِعَةٌ
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini
memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya
orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas.”
(QSAz-zumar:10)
إِنَّ رَحْمَتَ اللهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ
Yakni, orang yang berbuat baik dalam beribadah kepada Allah, dan berbuat
baik kepada para hamba Allah.
Allah mewajibkan kepada hamba-hamba-Nya agar
berbuat kebajikan, dan menganjurkan supaya memohon tambahan karunia dari-Nya.
Dia berfirman, tentang muamalah:
وَلاَ تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ إِنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُونَ
بَصِيرٌ {237}
“Dan janganlah kau melupakan keutamaan di
antara kamu. Sesungguhnya Allah Melihat segala apa yang kamu kerjakan.”
(QS. Al-Baqarah: 237).
Yakni, jadikanlah keutamaan dan kebajikan sebagai pijakan dari muamalah
kalian, dan jangan menyulitkan, berlapang dada dalam jual beli, pemenuhan dalam
tuntutan. Barang siapa yang mewajibkan dirinya pada kebajikan ini, maka ia
meraih kebaikan yang sangat banyak dan kebaikan yang besar, Wallahu a’lam.
Diantara faidah hadits:
1. Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkann
berbuat baik dalam segala sesuatu hingga ketika melepaskan nyawa, karena Allah
memerintahkan berbuat baik mengenainya.
2. Wajib melakukan dengan cara baik ketika
membunuh dengan menempuh cara yang lebih mudah untuk menghilangkan nyawa,
tentunya sesuai cara yang disyariatkan.
3. Perintah mencari alat untuk menyembelih,
berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: ”Dan hendaklah salah
seorang dari kalian menajamkan pisaunya serta melegakan sembelihannya.”
4. Perintah agar melegakan sembelihan ketika
menyembelihnya. Di antaranya, menidurkannya dengan lemah lembut, bukan kasar
dalam menidurkannya. Di antaranya juga, meletakkan kakinya di atas leher
binatang sebelihan dan membiarkan empat kakinya tanpa memegangnya. Karena hal
itu melegakannya dan membebaskannya untuk bergerak. Dan karena hal itu lebih
dapat mengeluarkan darahnya. Jadi itu lebih utama.
(Syarah Arba’in Nawawi oleh Syaikh as-Sa’di dan syaikh Utsaimin
cetakan Darul Haq, Abu Yusuf Sujono)
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer