Islam Adalah Agama Yang Sangat Toleran
- ..
Islam
adalah agama toleran, noda sehitam apapun dapat hilang dengan
kebaikan, bahkan setiap noda memang harus ditimpa dengan kebaikan.
Allah berfirman dalam surat al-Anfal: 8/38, "Katakanlah kepada
orang-orang yang kafir itu, jika mereka berhenti (dari kekafirannya),
niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu".
Rasulullah dalam sebuah hadits juga menyatakan, "Bertaqwalah
dimana kamu berada. Ikutilah kejelekan (yang telah kamu perbuat)
dengan kebaikan, maka (kebaikan itu) akan menghapusnya."
Islam
adalah agama yang menjunjung tinggi penegakan hukum, akan tetapi
syariat Islam juga mengenal mekanisme taubat dan dispensasi bahkan
bebas hukum. Syehk Ibnu Qayyim al-Jauzi dalam kitab A`lam
al-Muwaqi`in mengatakan bahwa Allah menjadikan hudud (vonis) sebagai
hukuman bagi para pelaku kejahatan, namun Dia (Allah) membebaskan
pelaku kejahatan yang bertaubat nashuha secara syara` dan ketentuan
hukum. Dengan demikian, tidak ada sama sekali dalam syariat Allah
mengenai vonis hukuman bagi orang yang bertaubat. Dalam Al-Qur'an dan
hadits banyak sekali kita jumpai statemen Allah dan RasulNya yang
pada intinya mengungkapkan Maha Kasihnya Allah bagi orang-orang yang
bertaubat bahwa orang yang bertaubat dari dosa statusnya seperti
orang yang tidak berdosa. (al-Maidah:5/39, Al-Anfal:8/37,
Al-Nisa:4/16). Bahkan secara spesifik dan lugas, Al-Qur'an menegaskan
pembebasan vonis zina dengan taubat sebagaimana firman Allah dalam Al-Nisa: 4/16, "Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan
keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya. Namun jika
kemudian mereka bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah
mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat dan Maha Penyayang".
Tersebut
juga dalam Shahih Bukhori dan Muslim sebuah hadits riwayat Anas bin
Malik, dia berkata, "Saya bersama Rasul SAW, kemudian ada
seorang laki-laki datang dan berkata: 'Saya telah berbuat kejahatan
yang berhak divonis had, laksanakanlah hukuman atas saya'. Rasulpun
tidak menanyakan apa-apa, kemudian datanglah waktu salat. Laki-laki
tersebut pun kemudian salat bersama Nabi saw. Setelah selesai salat,
laki-laki itu menghadap Rasul dan mengulangi pengakuannya. Rasulpun
berkata, 'Bukankah kamu tadi salat bersama kami?'. Dijawab: 'Iya.'
Rasulpun bersabda, 'Sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa kamu.'
Sebagai
catatan, memang ada pendapat tegas yang mengatakan bahwa taubat tidak
bisa menggugurkan seluruh vonis had yang khusus menyangkut 'hak'
Allah, seperti zina, pencurian, minum khamr, baik setelah diajukan di
pengadilan ataupun belum, sebab jika dibolehkan pengguguran vonis had
dengan hanya taubat, maka tentunya setiap penjahat bisa saja bebas
dari hukuman dengan hanya mengaku bertaubat. Dan ini tentunya malah
akan lebih mendorong tumbuhnya kejahatan. Pendapat ini dipegang oleh
mayoritas Malikiyyah, Syafi'iyah, Zhahiriyyah, Zaidiyah dan
Ibazhiyyah.
Namun
berpijak dari ekplisit ayat-ayat Al-Quran dan hadits, serta berpegang
dengan asas penutupan aib dalam Islam (apalagi dalam konteks hukum
Indonesia yang lebih menitik beratkan pada hukum konvensional), saya lebih memilih pembebasan vonis had zina dengan taubat selama memang
benar-benar ikhlas demi kemaslahatan dibuktikan dengan perkawinan
antara keduanya, apalagi perbuatan zina tersebut tidak menyangkut
hak-hak individu orang lain.
Inzet : Islam
mempunyai 2 vonis hukuman bagi pezina, yaitu rajam (bagi pezina yang
sudah menikah) dan jilid seratus kali (bagi pezina yang belum
menikah).
Adapun
masalah status keimanan pezina setelah divonis hukuman had, ia memang
telah benar-benar seorang mukmin/mukminah bukan fasiq lagi. Seorang
pezina yang sudah dirajam/jilid, ia memang sudah terbebas dari
konsekuensi vonis Allah, tapi ia masih mempunyai beban konsekuensi
kemanusian atas anak hasil hubungan mereka. Maka sebagai realisasi
tanggung jawab kemanusian (hablun minannas) dan demi menghindarkan
kesemrawutan penasaban si jabang bayi hasil perzinahan tersebut, maka
Islam secara bijak mengatur mekanisme perkawinan antar pezina, di
samping sebagai apresiasi taubat nashuha dengan menutupinya dengan
berbuat kebaikan.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer