بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم 


Menyemir rambut menurut mayoritas ulama boleh-boleh saja, dengan warna apa saja. Hal ini berdasarkan riwayat Muhammad Ibnu Sirin. "Suatu saat Sahabat Anas bin Malik ditanya tentang pewarnaan rambut Rasulullah SAW, ia menjawab: 'Rasul tidak lama sebagai pemuda, tapi Abu Bakar dan Umar melakukannya setelah Rasul (menyemir) dengan daun pacar." (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad).

Hanya saja, ulama Syafi'iyah tidak membolehkan semir warna hitam, sebagian lain memakruhkannya, berdasarkan riwayat Jabir bin Abdullah: "Pada hari pembukaan kota Mekkah (yaumul fath), Abu Qahafah bersama sahabat lain datang pada Rasulullah SAW dengan rambut penuh putih. Rasul berkata: 'Bawalah ia ke para istrinya, rubahlah (rambutnya) dengan sesuatu, hindarkanlah warna hitam." (HR. Mayoritas kecuali Bukhari dan Tirmizi).

Namun patut juga diperhatikan, bahwa hadis-hadis yang mendasari bolehnya mewarnai rambut itu, lebih untuk tujuan menjaga sisi keindahan, tidak bisa disalah-artikan membolehkan berbangga-bangga, mempertontonkan dan hal-hal bersifat negatif.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer