Hukum Arisan Haji





بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ


Hukum arisan untuk naik haji itu bisa jadi haram dan bisa jadi halal, semua akan kembali ke sistem dan aturan yang disepakati.

Yang haram hukumnya adalah bila hadiah yang menang arisan nilainya berubah-ubah tiap tahun. Mungkin karena disesuaikan dengan harta tarif biaya perjalanan haji yang memang tiap tahun pasti berubah.

Keharamannya karena di dalamnya terjadi unsur jahalah (ketidak-pastian) nilai hadiah bagi yang menang. Dan adanya unsur ini membuat hadiah arisan haji menjadi tidak ada bedanya dengan judi.

Sebagai ilustrasi dari sistem arisan yang haram adalah jumlah peserta ada sepuluh orang. Tiap tahun masing-masing mengumpulkan uang yang nilainya setara dengan tarif haji yang berlaku untuk tahun itu.

Orang yang dapat giliran menang pertama kali pasti akan menerima nilai uang yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan orang yang giliran menangnya terakhir. Sebab beda nilai biaya perjalanan haji antara tahun ini dengan sepuluh tahun lagi akan sangat berbeda jauh.

Seandainya kita buat grafik kenaikan harga perjalanan haji mulai dari angka 25 juta, lalu kita anggap tiap tahun akan ada kenaikan sebesar 1 juta, maka tahun kedua biayanya akan menjadi 26 juta, tahun ketiga akan menjadi 27 juta dan tahun kesepuluh akan menjadi 35 juta.

Dan perubahan nilai itu akan berpengaruh dari uang setoran yang harus dikumpulkan dari para peserta arisan. Di tahun pertama, tiap orang harus setor 2, 5 juta, tahun kedua uang setorannya jadi 2, 6 juta, dan tahun kesepuluh uang setoran arisan menjadi 3, 5 juta.

Jelas sekali bahwa nilai hadiah yang berubah-ubah itu menjadikan sistem ini tidak bisa dibenarkan dalam hukum transaksi syariah.

Yang Dibenarkan

Adapun bentuk arisan haji yang dibenarkan adalah bila nilai hadiah yang didapat tiap tahun tidak berubah. Kalau nilainya untuk tahun pertama 25 juta, maka sampai tahun kesepuluh pun harusnya juga 25 juta juga. Tidak boleh ada perubahan.

Bahkan meski biaya perjalanan haji tiap tahun berubah, baik bertambah atau pun berkurang. Tapi nilai yang seharusnya diterima oleh peserta yang mendapat giliran untuk menang tetap, tidak boleh berubah.

Kalau kurang, ya ditomboki sendiri dan kalau lebih yang bisa buat tambah bekal selama di tanah suci.

والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Asal Muasal Ka'bah



 بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم



السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ


آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ


1. Pendirian Ka'bah
Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan pada zaman apa Ka'bah dibangun. Di antaranya ada dua pendapat besar yang berkembang.

a. Pendapat Pertama
Menurut pendapat ini Ka'bah baru dibangun oleh nabi Ibrahim alaihissalam. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Katsir dengan landasan riwayat dari Ibnu Abbas ra, "Seandainya manusia tidak berhaji ke rumah ini (ka'bah), maka Allah tumbukkan langit dengan bumi."

Selain itu juga dengan dalil ayat-ayat berikut ini:

Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku." (QS. Al-Hajj: 26)

Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. (QS. Ali Imran: 96-97)

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), "Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui" (QS. Al-Baqarah: 127)

b. Pendapat Kedua
Pendapat kedua mengatakan bahwa Ka'bah sudah berdiri jauh sebelum zaman nabi Ibrahim, yaitu sejak zaman nabi Adam alaihissalam. Bahkan ketika Adam turun ke muka bumi, Ka'bah sudah berdiri tegak dibangun oleh para malaikat. Ka'bah memang didirikan untuk Adam melakukan ibadah kepada Allah SWT di bumi.

Keterangan ini mereka dapat dari hadits dalam kitab Ad-Dalail yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dari shahabat Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu secara marfu'. Dan di dalamnya terkandung kisah tentang pembangunan Ka'bah di sejak masa nabi Adam. Namun secara sanad, periwayatan haditsi ini secara sendirian lemah (dhaif).

Maka hadits ini dikuat dengan riwayat dari jalur lainnya, yaitu apa yang diriwayatkan secara mauquf dari Ibnu Abbas ra. sebagaimana yang ada pada Al-Azraqi, Abu Syaikh dan Ibnu Asakir. Pendapat ini manqul dari Muhammad bin Kaab Al-Qurazhi dan 'Atho dan lainnya. Az-Zarqani merajihkan hadits-haditsnya sebagaimana beliau tulis dalam kitab syarahnya pada kitab Al-Muwaththa'. Di sana beliau menuliskan, "Semua riwayat ini saling menguatkan satu dengan yang lainnya."

2. Hajar Aswad
Hajar Aswad berarti batu hitam. Batu itu kini ada di salah satu sudut Ka`bah yang mulia yaitu di sebelah tenggaradan menjadi tempat start dan finish untuk melakukan ibadah tawaf di sekeliling Ka`bah.

Diletakkan dalam bingkai dan pada posisi 1,5 meter dari atas permukaan tanah. Batu yang berbentuk bulat telur dengan warna hitam kemerah-merahan. Di dalamnya ada titik-titik merah campur kuning sebanyak 30 buah. Dibingkai dengan perak setebal 10 cm buatan Abdullah bin Zubair, seorang shahabat Rasulullah SAW.

Batu ini asalnya dari surga sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh sejumlah ulama hadits.

Dari Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Hajar Aswad turun dari surga berwarna lebih putih dari susu lalu berubah warnanya jadi hitam akibat dosa-dosa bani Adam." (HR. Timirzi, An-Nasa`I, Ahmad, Ibnu Khuzaemah dan Al-Baihaqi).

Dari Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah SAW bersada, "Demi Allah, Allah akan membangkit hajar Aswad ini pada hari qiyamat dengan memiliki dua mata yang dapat melihat dan lidah yang dapat berbicara. Dia akan memberikan kesaksian kepada siapa yang pernah mengusapnya dengan hak.†(HR. Tirmizy, Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darimi, Ibnu Khuzaemah, Ibnu Hibban, At-Tabrani, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Al-Asbahani).

At-Tirmizi mengatakan bahwa hadits ini hadits hasan. Sedangkan Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dalam kitab Shahihul Jami` no. 2180, 5222 dan 6975.

Dari Abdullah bin Amru berkata, "Malaikat Jibril telah membawa Hajar Aswad dari surga lalu meletakkannya di tempat yang kamu lihat sekarang ini. Kamu tetap akan berada dalam kebaikan selama Hajar Aswad itu ada. Nikmatilah batu itu selama kamu masih mampu menikmatinya. Karena akan tiba saat di mana Jibril datang kembali untuk membawa batu tersebut ke tempat semula." (HR. Al-Azraqy).

Bagaimanapun juga Hajarul Aswad adalah batu biasa, meskipun banyak kaum muslimin yang menciumnya atau menyentuhnya, hal tersebut hanya mengikuti apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Umar bin Al-Khattab berkata, "Demi Allah, aku benar-benar mengetahui bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberi madharat maupun manfaat. Kalalulah aku tidak melihat Rasulullah SAW menciummu aku pun tidak akan melakukannya."


والله أعلم بالصواب


أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ


وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Menjadi homoseks maupun waria adalah pilihan, bukan takdir Allah SWT.



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ

آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ


Menjadi homoseks maupun menjadi waria, keduanya adalah pilihan, bukan takdir. Mungkin memang bukan pilihan pribadi, namun pilihan lingkungan, keluarga dan komunitas di mana seseorang tumbuh.

Allah SWT adalah Tuhan yang Maha adil, Dia tidak akan mentakdirkan seseorang lahir dalam keadaan waria, lalu Dia melarang kewariaan. Dia juga tidak akan mentakdirkan seseorang dilahirkan dengan kecenderungan homoseksual atau lesbian, lalu Dia melarang perilaku terlarang itu.

Maka statemen kalangan waria dan barisan pendukungnya bahwa kewariaan adalah urusan takdir nyata keliru. Sebab tidak ada orang yang lahir dalam keadaan waria. Lingkunganlah yang membentuk seseorang menjadi waria. Sebagaimana tidak ada orang yang lahir dalam keadaan kafir, tetapi orang tua dan lingkungan yang kemudian membuat anak itu murtad, kafir dan keluar dari keIslamannya.

Jadi yang benar barangkali memang takdir bahwa seseorang dilahirkan di lingkungan yang mendidiknya menjadi waria. Tetapi kita tidak bisa mengatakan bahwa Allah SWT telah mentakdirkannya menjadi waria. Sama saja dengan kasus anak pelacur yang ditumbuhkan di lingkungan prostitusi, apakah Allah SWT telah mentakdirkan dia menjadi wanita penghibur? Tentu saja tidak, bukan?

Karena tidak ada wanita yang lahir langsung jadi pelacur. Dan kewariaan adalah saudara kembar pelacuran. Lingkungan yang salah dan jahiliyah telah menumbuhkan seseorang menjadi waria. Dan lingkungan seperti ini yang harus dilenyapkan dalam kehidupan masyarakat muslim yang beradab.

Kita harus sepakat bahwa kehidupan homoseksual dan waria adalah sesuatu yang bukan takdir, oleh karena itu harus dihindari dan dilenyapkan. Tentu bukan memerangi para waria, melainkan melenyapkan pola pikir yang menganggap bahwa kewariaan adalah wajar. Dari situ dulu kita mulai. Setelah itu kita melangkah kepada penghindaran lingkungan dan pola pendidikan yang keliru dengan cara memberi peluang kepada anak-anak untuk tumbuh dengan pola pikir bahwa menjadi waria itu wajar. Kurikulum ini yang harus tampil dengan tegas, bahwa menjadi waria itu adalah sebuah pilihan keliru yang salah kaprah. Bukan sebuah takdir.

Maka sejak kecil anak-anak sudah kita tanamkan pemahaman bahwa menjadi waria adalah sebuah kekeliruan, ketidak-normalan dan sebuah peri hidup jahat yang dilaknat oleh Allah dan agama.

Sayangnya, para pembela kebejadan moral pasti tidak akan setuju dengan prinsip sikap ini. Mereka ingin menjadikan masyarakat ini rusak sampai ke akar-akarnya, sehingga menjadi waria itu dianggap wajar dan merupakan takdir dari Allah SWT. Nauzubillahi min zalik.

Maka sebagai muslim, kita akan diminta pertanggung-jawaban nanti di akhirat tentang masalah ini. Apakah kita sudah memerangi pola kehidupan yang tidak normal itu lewat pesan dan lisan kita? Sudahkah kita nyatakan kebenaran kepada khalayak bahwa hooseksual dan kehidupan waria itu adalah kebatilan?







والله أعلم بالصواب

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Yang harus dilakukan saat terjadi perbedaan pendapat antar sesama muslim



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ


Apa yang harus kita lakukan, saat menemukan perbedaan pendapat antar sesama Muslim :

- Memulai dengan "husnuzzan" (prasangka baik) terhadap sesama muslim.
- Menghargai pendapat kelompok lain sejauh pendapat tersebut mempunyai dalil.
- Tidak memaksakan kehendak bahwa kelompoknyalah yang paling benar, karena pendapat lain juga mempunyai kemungkinan benar yang seimbang, sejauh dalam diskursus syariah.
- Mengakui adanya perbedaan dalam masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran) dan tidak membesar-besarkannya.
- Tidak mengkafirkan orang yang telah mengucapkan "Laailaaha illallah".
- Mengkaji perbedaan secara ilmiyah dengan mengupas dalil-dalilnya.
- Tidak beranggapan bahwa kebenaran hanya satu dalam masalah-masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran), karena ragamnya dalil, di samping kemampuan akal yang berbeda-beda dalam menafsiri dalil-dalil tsb.
- Terbuka dalam menyikapi perbedaan, dengan melihat perbedaan sebagai hal yang positif dalam agama karena memperkaya khazanah dan fleksibillitas agama. Tidak cenderung menyalahkan dan menuduh sesat ajaran yang tidak kita kenal. Justru karena belum kenal, sebaiknya kita pelajari dulu latar belakang dan inti ajarannya.



أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

I'm Moslem and I'm Proud


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ

Imam Abdul Qahir bin Thahir al-Bagdadi dalam bukunya "al-Farqu bainal Firaq" membahas panjang lebar hadits tersebut. Ulama komtemporer yang membahas hadits tersebut secara panjang lebar adalah Yusuf Qardlawi dalam bukunya, "Assahwah Islamiyah bainal Juhud Wattatharruf". Ringkasan pembahasan hadits tersebut adalah sebagai berikut :

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Hurairah, artinya: "Bangsa Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan, kaum Nasrani telah terpecah menjadi 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu". Kemudian para sahabat pun bertanya: "Siapa mereka ya Rasulullah?".
Rasullah menjawab: "Mereka yang mengikutiku dan sahabat-sahabatku".

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Hakim dalam kitab al-Mustadrak, (1/182). Riwayat Ibnu Majah dari Aans bin Malik menyebutkan umat Islam akan terpecah menjadi 72 golongan.

Baghdadi menyatakan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh beberapa Sahabat: Anas bin malik, Abi Hurairah, Abi Darda', Jabir, Abi Said al-Khudri, Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amr bin Ash, Abi Umamah, Wa'ilah bin Asqa' dll.

Sebagian Ulama memang menpertanyakan kesahihan hadits tersebut. Namun mengingat banyaknya riwayat, para ulama menetapkan sahihnya hadits tersebut.

Kemudian dalam hadits lain, Nabi telah menyebutkan secara eksplisit, golongan-golongan yang sesat, seperti kelompok qadariyah yang primitif.

Dalam menafsirkan hadits tersebut para ulama berpendapat, bahwa yang dimaksud kelompok sesat bukanlah kelompok-kelompok Islam yang muncul karena perbedaan masalah fiqh. Namun yang dimaksud kelompok sesat, adalah kelompok yang memang telah keluar dari ajaran-ajaran pokok Islam. Seperti kelompok yang mengingkari rukun-rukun Islam dan Iman. Jadi kelompok yang mengamalkan rukun Islam dan mempercayai rukun-rukun iman, mereka ini termasuk kelompok yang selamat. Adapun kelompok-kelompok Islam yang ada sekarang ini, kita juga harus melihatnya melalui kacamata di atas. Sejauh mereka mengamalkan syariat Islam serta berakidah dengan aqidah yang islami, maka kita tidak boleh memberinya cap sebagai kelompok yang sesat.

Berikut ini beberapa etika bila menemukan beda pendapat antar kelompok:
  1. Memulai dengan "husnuzzan" (prasangka baik) terhadap sesama muslim.
  2. Menghargai pendapat kelompok lain sejauh pendapat tersebut mempunyai dalil.
  3. Tidak memaksakan kehendak bahwa kelompoknyalah yang paling benar, karena pendapat lain juga mempunyai kemungkinan benar yang seimbang, sejauh dalam diskursus syariah.
  4. Mengakui adanya perbedaan dalam masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran) dan tidak membesar-besarkannya.
  5. Tidak mengkafirkan orang yang telah mengucapkan "Laailaaha illallah".
  6. Mengkaji perbedaan secara ilmiyah dengan mengupas dalil-dalilnya.
  7. Tidak beranggapan bahwa kebenaran hanya satu dalam masalah-masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran), karena ragamnya dalil, di samping kemampuan akal yang berbeda-beda dalam menafsiri dalil-dalil tsb.
  8. Terbuka dalam menyikapi perbedaan, dengan melihat perbedaan sebagai hal yang positif dalam agama karena memperkaya khazanah dan fleksibillitas agama. Tidak cenderung menyalahkan dan menuduh sesat ajaran yang tidak kita kenal. Justru karena belum kenal, sebaiknya kita pelajari dulu latar belakang dan inti ajarannya.

والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

I'm Moslem and I'm Proud





Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Janganlah mudah mengolok saudara sesama muslim



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ


Janganlah mudah mengolok saudara sesama muslim sebagai ahli bid'ah, apalagi sampai mengkafirkannya. Perlu diketahui... Bida'ah terdiri atas 2 macam, yakni bid’ah hasanah dan bid’ah dhalalah. Janganlah hal ini justru menimbulkan perpecahan antar muslim. Selama yang dilakukan adalah bid'ah khasanah, hal itu boleh dilakukan. Bukankah perbedaan itu merupakan rahmat dari Allah SWT.? Yang terpenting sebagai seorang muslim, kita harus tahu mana yang boleh dilakukan, mana yang dilarang. Berikut saya cuplikkan pendapat para ulama:

1. Imam Syafi’i Menurut Imam Syafi’i, bid’ah dibagi dua, bid’ah mahmudah dan bid’ah madzmumah. Jadi bid’ah yang mencocoki sunnah adalah mahmudah, dan yang tidak mencocoki sunah adalah madzmumah. Bid’ah hasanah/mahmudah dibagi menjadi dua. Yang pertama adalah bid’ah wajib seperti kodifikasi (pengumpulan) al-Qur’an pada zaman Khalifah Utsman bin Affan dan pengumpulan hadits ke dalam kitab-kitab besar pada zaman sesudahnya. Sedangkan bid’ah hasanah yang kedua adalah bid’ah sunnah, seperti shalat tarawih 20 rakaat pada zaman khalifah Umar bin Khathab.

2. Imam al-Baihaqi Bid’ah menurut Imam Baihaqi dibagi dua, bid’ah madzmumah dan ghairu madzmumah. Setiap Bid’ah yang tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma’ adalah bid’ah mahmudah atau ghairu madzmumah. Sedangkan bid’ah yang tercela (madzmumah) adalah bid’ah yang tidak memiliki dasar syar’i sama sekali.

3. Imam Nawawi Bid’ah menurut Imam Nawawi dibagi menjadi dua, bid’ah hasanah dan bid’ah qabihah.

4. Imam al-Hafidz Ibnu Atsir Ibnu Atsir juga membagi Bid’ah menjadi dua, bid’ah yang terdapat petunjuk nash (teks al-Qur’an / hadits) di dalamnya, dan bid’ah yang tidak ada petunjuk nash di dalamnya. Jadi setiap bentuk bid’ah yang menyalahi kitab dan sunnah adalah tercela dan harus diingkari. Akan tetapi bid’ah yang mencocoki keumuman dalil-dalil nash, maka masuk dalam kategoti terpuji.

Lalu bagaimana dengan hadits "Setiap bid’ah adalah sesat".

Berikut ini adalah pendapat para ulama’:

1. Imam Nawawi Hadits di atas adalah masuk dalam kategori ‘am (umum) yang harus ditakhshish (diperinci).

2. Imam al-Hafidz Ibnu Rajab Hadits di atas adalah dalam kategori ‘am akan tetapi yang dikehendaki adalah khash (‘am yuridu bihil khash). Artinya secara teks hadits tersebut bersifat umum, namun dalam pemaknaannya dibutuhkan rincian-rincian.

Ada sebagian ulama’ yang membagi bid’ah menjadi lima bagian sebagai berikut,

1. Bid’ah yang wajib dilakukan : contohnya, belajar ilmu nahwu, belajar sistematika argumentasi teologi dengan tujuan untuk menunjukkan kepada orang-orang atheis dan orang-orang yang ingkar kepada agama Islam, dll.

2. Bid’ah yang mandub (dianjurkan): contohnya adzan menggunakan pengeras suara, mencetak buku-buku ilmiah, membangun madrasah, dan lain-lain.

3. Bid’ah yang mubah : contohnya, membuat hidangan makanan yang berwarna warni, dan sejenisnya.

4. Bid’ah yang makruh : contohnya, berlebihan dalam menghias mushaf, masjid dan sebagainya.

5. Bid’ah yang haram: yaitu setiap sesuatu yang baru dalam hal agama yang bertentangan dengan keumuman dalil syar’i. misalnya solat isya tujuh rekaat dll.

والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


I'm Moslem and I'm Proud



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Tanda-tanda orang yang bertakwa



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ





Tanda-tanda orang yang bertakwa antara lain:
☑ Beriman kepada yang gaib, yang tak terindera seperti iman terhadap adanya Allah, para malaikat, hari kebangkitan, surga, neraka, dan sebagainya. (Dan ini tampak dari sikap perbuatan yang sesuai dengan tuntutan iman tersebut) ☑ Ajeg (rutin) melaksanakan kewajiban sholat ☑ Mau menafkahkan sebagian hartanya (berzakat), bersedekah, dan sebagainya) ☑ Beriman kepada Al-Quran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. dan kitab-kitab Allah lainnya yang diturunkan kepada para utusan sebelum Nabi Muhammad SAW ☑ Yakin terhadap Hari Kemudian/Hari Akhir ☑ Menyantuni anak yatim dan kaum lemah ☑ Bila berjanji selalu menepati ☑ Bersyukur bila mendapat kenikmatan dan bersabar bila mendapat cobaan.
Seperti dalam Al-Quran surah 2. Al-Baqarah: 1-4: "Alif lamm miim. Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan sholat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada kitab (Al-Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat" (QS 2. Al-Baqarah: 1-4)
Al-Quran surah 2. Al-Baqarah: 177: "Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan sholat, dan menunaikan zakat; dan orang yang orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa" (QS 2. Al-Baqarah: 177)



والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


I'm Moslem and I'm Proud


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Korupsi



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ

Korupsi bisa digolongkan ke dalam varian dari dosa besar, meski tidak ada dalil yang secara langsung menyebutkannya seperti syirik, zina, mencuri minum khamar dan lainnya. Mungkin karena di masa Rasulullah SAW jarang atau bahkan tidak ada kasus korupsi.

Namun secara hukum Islam, kasus korupsi bisa dimasukkan ke dalam jenis khiyanah (berkhianat). Karena pada hakikatnya, pelaku korupsi adalah orang yang diberi amanah oleh negara untuk menjalankan tugas dan disediakan dananya. Tapi alih-alih tugas dijalankan, justru dananya disikat duluan. Dan amanah tidak bisa dijalankan.

Sedikit berbeda dengan delik pencurian, di mana ada syarat bahwa pencuri itu bukan orang yang punya akses ke tempat uang. Dan uang atau harta itu disimpat di tempat yang aman, tetapi pencuri secara sengaja menjebolnya, baik dengan merusak pengaman atau mendobraknya. Definisi pencurian yang disepakati para ulama umumnya adalah:

"Mengambil hak orang lain secara tersembunyi (tidak diketahui) atau saat lengah di mana barang itu sudah dalam penjagaan/dilindungi oleh pemiliknya."

Secara hukum hudud, pencuri yang sudah memenuhi syarat pencurian, wajib dipotong tangannya, sebagaimana firman Allah SWT:

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barangsiapa bertaubat sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs. Al-Maidah: 38).

Sedangkan korupsi, karena dilakukan oleh 'orang dalam', maka delik hukumnya sedikit berbeda dengan pencurian. Namun bahwa dosanya besar, tentu saja tidak ada yang menentangnya.

Dan secara hukum Islam, meski tidak ada nash Quran dan hadits tentang bentuk hukuman pelaku tindak korupsi, namun masih ada hukum ta'zir. Sehingga asalkan sistem dan aparat hukumnya baik, pelaku korupsi tetap bisa menerima 'hadiah' hukuman setimpal. Bahkan bisa dihukum mati juga.

Namun kita semua tahu bahwa sistem hukum di negeri ini sangat-sangat bobrok. Bukan hanya sistemnya yang parah, tapi yang lebih membuat pilu justru mental aparatnya, law enforcmen-nya. Padahal justru aparat hukum itu yang paling menentukan tegaknya hukum.

Apa yang bisa diharapkan kalau yang jadi maling justru aparat hukumnya? Apa yang bisa kita harapkan dari lembaga hukum yang dijejali oleh maling, rampok, pencoleng, bandit, preman, jagoan, jegger, tukang palak, residivist, penyamun dan tokoh dunia hitam?

Sejuta ceramah di masjid, sejuta fatwa ulama, sejuta undang-undang, sejuta kutukan akan menjadi tidak ada gunanya, bila aparat penegak hukum masih dijejali spicies macam itu. Indonesia tetap masih akan menjadi surga buat para koruptor untuk batas waktu yang tidak ditentukan.

Reformasi, pergantian kekuasaan, munculnya partai-partai, rangkaian panjang demonstrasi, menjadi tidak ada artinya. Korupsi tetap menjadi idola bangsa ini, sebuah habitat yang berurat akar dari ujung rambut sampai ujung kaki. Yang terjadi bukan hilangnya korupsi, tetapi korupsi bergilir oleh pelaku yang berbeda, bagaikan piala tujuh belasan. Bahkan dihitung dari nilai yang dikorupsi, angkanya semakin besar.

Jadi meski kita berhasil membuat undang-undang yang memastikan koruptor dihukum mati, belum tentu korupsi di negeri ini akan segera masuk kuburan. Selama aparat di lembaga hukum mulai dari yang paling tinggi hingga yang paling rendah belum dibenahi imannya. Atau kalau memang sudah tidak ada harapan lagi, dipecat semua atau menunggu dikubur terlebih dahulu. Diganti dengan lapisan orang-orang beriman sekualitas malaikat yang tidak doyan makan duit. Tapi, di mana bisa kita dapati orang 'aneh' macam begini di zaman edan ini?

Satu-satunya harapan adalah menyiapkan generasi baru yang tebal imannya, takut pada Allah dan ngeri membayangkan neraka. Sejak awal generasi ini harus ditumbuhkan dengan tarbiyah Islamiyah yang lengkap, sehat, murni dan alami. Bukan tidak mungkin untuk tidak dilakukan, tetapi masih sedikit yang berpikir kesana.

Semoga Allah SWT segera melahirkan generasi idaman ini, generasi yang tidak doyan harta, karena imannya sangat tebal da hanya berharap masuk surga. Generasi sebagaimana pendahulu kita, seperti Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


I'm Moslem and I'm Proud
 


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Isu Front Pembela Islam (FPI) Kembali Menghangat



Menyangkut isu FPI yang kembali menghangat saat ini, menurut saya apa yang kita lihat tentang 'aksi-aksi anarkis' Front Pembela Islam (FPI) di media, tidak pernah lepas dari penilaian subjektif dan objektif media itu sendiri. Kalau kesannya aksi-aksi itu anarkis, memang liputanya memang dibuat sedemikian rupa, setidaknya kesan anarkis itu memang diekspose, entah tujuannya untuk memojokkan posisi FPI, atau untuk menggambarkan betapa umat Islam itu anarkis atau memang sekedar kerjaan insan media yang haus sensasi.

Yang terakhir itu dimungkinkan karena karekteristik media, terutama televisi memang butuh liputan dan gambar yang sensasional. 

Sebagai ilustrasi kasus bulan Ramadhan lalu: Gambar-gambar yang menampilkan proses awal di mana para anggota FPI sedang melakukan negosiasi kepada para pemilik tempat hiburan yang secara hukum memang melanggar peraturan resmi, nyaris tidak menarik untuk ditampilkan.

Tetapi ketika pihak pengelola tempat hiburan melakukan pelemparan dan provokasi, lalu FPI mempertahankan diri atau balas menyerang, secara gambar memang merupakan momen yang cukup menarik. Gambar para aktifis merusak tempat hiburan itulah yang dinaikkan di layar kaca. Karena secara visual, gambar itu lebih menarik ketimbang gambar orang sedang diskusi yang terlihat hanya pasif dan itu-itu saja.

Namun tidak tertutup kemungkinan ada unsur kesengajaan dalam penayangan gambar anarkisme yang terjadi. Sangat dimungkinkan bahwa pihak media dimanfaatkan oleh para cukong pemilik tempat hiburan yang bergelimang dengan harta itu untuk menampilkan kesan seolah-olah FPI itu tidak lebih dari segerombolan orang yang bertindak anarkis.

Mengapa analisa itu muncul?

Karena tindak anarki yang ditampilkan berulang-ulang di media itu nyaris tidak pernah menyentuh akar masalah. Tidak pernah diulas kenapa sampai terjadi tindakan itu. Media seolah-olahbagai macan ompong ketika harus bicara tentang para pengusaha tempat hiburan yang melanggar Perda dan perundangan. Yang dimunculkan selalu kesan bahwa FPI adalah pelaku tindak anarki. Namun pengusaha tempat maksiat yang jelas-jelas melanggar hukum negara dan sekaligus hukum agama, sama sekali tidak pernah diungkap.

Mengapa tidak pernah diungkap?

Karena para cukong itu punya uang tak terhingga jumlahnya untuk bisa membuat para wartawan, jurnalis bahkan pemred media sekalipun untuk duduk manis dan tenang, tidak mengorek kesalahan para pengusaha maksiat. Sebaliknya, uang juga bisa membuat mereka lebih fasih untuk mengatakan bahwa biang keroknya adalah FPI.

Bahkan uang mereka bisa membuat pihak aparat kepolisian pun duduk manis, diam seolah-olah tidak tahu bahwa ada pelanggaran berat yang sedang terjadi di depan hidungnya.

Di negeri kita, kebanyakan media dan dan institusi kepolisian memang masih belum bisa gagah seperti yang sering kita lihat di film-film idealis. Mungkin semua itu masih ada di 'Republik Mimpi'.

Dan kekuatan rakyat yang diwakili oleh organisasi semacam FPI masih harus terus menerima nasib buruk, yaitu dipelintir posisinya di media. Sayangnya, FPI sendiri juga tidak punya kekuatan media yang kuat untuk menangkis fitnah yang selalu memojokkan posisi mereka. Ini kritik positif buat teman-teman di FPI untuk punya perhatian lebih dari sisi media center.

Niat, tujuan dan idealisme mereka untuk beramar makruf dan nahi mungkar tidak pernah ada yang menyangsikan, kecuali oleh mereka yang suka maksiat dan berlumur dosa. Tinggal bagaimana mereka sering-sering duduk bersama dengan elemen lain umat Islam, bertukar pikiran dan berdiskusi, sebelum melakukan aksi dan tindakan. Agar tindakan mereka tidak terkesan bersifat individualis dan jalan sendiri, melainkan hasil dari musyawarah dengan banyak unsur dan elemen umat.

Ajaklah ormas-ormas Islam untuk mengupas semua masalah yang ada, tampilkan data dan fakta, beri informasi dan bangkitkan semangat perjuangan para petinggi ormas dan orsospol yang punya perhatian dalam masalah ini. Dan minta masukan dari masing-masing mereka dan jadikan masalah ini menjadi masalah bersama, bukan hanya masalah buat FPI saja.

Dan jangan lupa, FPI perlu menggandeng secara lebih serius teman-teman jusnalis muslim termasuk media-media yang konsern dengan amar makruf nahi mungkar. Agar tindakan mereka diback-up oleh kekuatan media tandingan.

Kalau dijelek-jelekkan oleh media tertentu, setidaknya ada media lain yang bisa memberi second opinion yang berbeda.

Nah, bola ada di tangan anda teman-teman FPI, semoga Allah SWT selalu membimbing niat dan tujuan anda menjadi sebuah solusi yang baik dan jauh dari fitnah.

Sekedar membuat press release tentu teramat lemah, karena pembentukan opini pada dasarnya adalah sebuah medan jihad tersendiri. Kita tidak bisa hanya sekedar melakukan klarifikasi. Kita butuh dukungan dari opini yang kita bentuk sejak awal leat jaringan pers yang kuat, kokoh dan didukung oleh seua elemen umat.

Kenapa tidak dibuat media massa khusus yang selalu mengangkat dasar tindakan dan asal muasal suatu tindakan, jauh sebelum tindakan itu diambil? Mengapa FPI tidak punya 100-an situs yang bekerja keras 24 jam untuk mengundang simpati dan membentuk opini?

Mengapa FPI tidak berpikir mendirikan sebuah stasiun radio yang akan menggiring opini umat Islam agar berpikir kritis dan menyampaikan informasi yang sebenarnya-benarnya? Atau setidaknya mengapa FPI tidak menggandeng umat Islam yang lain yang punya radio-radio? Banyak radio milik umat Islam dibiarkan 'nganggur' tidak punya konten, yang pada akhirnya cuma menyetel lagu dangdung. Sayang sekali bukan?

Ketika Amerika menyerbu Iraq kemarin, apa yang dilakukan oleh TV Aljazeera sudah sangat luar biasa. Opini bahwa Amerika itu penjahat perang berhasil dibentuk. Hampir semua mata tidak lagi mempedulikan TV asing lainnya. Yang mereka tonton hanya satu, Aljazeera.

Sangat berbeda ketika dahulu di zaman Iraq vs Kuwait yang masih dikuasai CNN. Umat Islam saat itu belum punya kekuatan pers yang berani mengatakan tidak ketika dipaksa bilang iya.

Nah, sudah saatnya teman-teman FPI membentuk jaringan pers yang kuat dan mantap, mencakup semua jaringan pers yang milik umat Islam yang ada.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Harta Syubhat



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ



Harta syubhat adalah harta yang tidak jelas halal atau haramnya. Atau harta yang bercampur antara halal dan harta haram.

Harta yang dikeluarkan untuk membayar atau menunaikan zakat sebaiknya harta yang jelas halalnya. Namun apabila harta syubhat dipakai untuk berzakat maka hukumnya sah. 

Sedangkan bersedekah dengan memakai harta syubhat hukumnya makruh. Imam Nawawi berkata dalam kitab Al-Majmuk:


قال أصحابنا: تكره الصدقة بما فيه شبهة، ويستحب أن يختار أحل ماله وأبعده من الحرام والشبهة، لحديث أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من تصدق بعدل تمرة من كسب طيب ـ ولا يقبل الله إلا الطيب ـ فإن الله يقبلها بيمينه ثم يربيها لصاحبها كما يربي أحدكم فلوه حتى تكون مثل الجبل. رواه البخاري ومسلم، والفلو هو ولد الفرس في صغره

Ulama madzhab Syafi'i berkata: Makruh bersedekah dengan harta syubhat. Dan sunnah bersedekah dengan harta yang paling halal dan menjauhkan diri dari harta haram dan syubhat.



والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

I'm Moslem and I'm Proud




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Benarkah seseorang yang bertato, sholatnya tidak diterima ?




بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ


Yang haram dari tato adalah membuatnya. Sedangkan anggapan bahwa orang yang punya tato tidak diterima ibadahnya lantaran tato itu menutupi kulit dari terkena air wudhu', sebenarnya tidak demikian.


Sebab kalau kita cermati yang terjadi pada tato, tidak ada lapisan yang menghalangi kulit dari terkena basah air. Sebab tinta tato itu bukan merupakan selaput yang menutup kulit, melainkan tinta yang masuk ke dalam bagian dalam kulit. Sehingga tidak terjadi proses pelapisan atau penutupan kulit dari terkena air wudhu. Termasuk juga air untuk mandi janabah.

Namun yang jadi masalah justru pada pembuatan tato itu. Membuat tato itu adalah perbuatan haram dan dilaknat oleh Rasulullah SAW seperti tersebut dalam hadisnya:

Rasulullah SAW. melaknat perempuan yang mentato dan minta ditato, dan yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya. (HR At-Thabarani).

Tato yaitu memberi tanda pada muka dan kedua tangan dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Sebagian orang-orang Arab, khususnya kaum perempuan, mentato sebagian besar badannya. Bahkan sementara pengikut pengikut agama membuatnya tato dalam bentuk persembahan dan lambang-lambang agama mereka, misalnya orang-orang Kristen melukis salib di tangan dan dada mereka.

Perbuatan-perbuatan yang rusak ini dilakukan dengan menyiksa dan menyakiti badan, yaitu dengan menusuk-nusukkan jarum pada badan orang yang ditato itu. Semua ini menyebabkan laknat, baik terhadap yang mentato ataupun orang yang minta ditato.

Jalan terbaik buat orang yang sudah terlanjur ditato adalah bertaubat kepada Allah SWT. Kalau masih mungkin dihilangkan gambar-gambar itu, upayakanlah sebisa mungkin. Tapi kalau mustahil, maka bersabarlah. Semoga Allah SWT menerima permohonan ampun dan taubat kita.

Dan jangan khawatir sholat tidak diterima hanya lantaran isu bahwa tato menghalangi air wudhu'. Insya Allah tato itu tidak menghalangi air wudhu' dan bila berwudhu' dengan memenuhi syarat dan rukunnya, hukumnya sah dan boleh melakukan shalat dengan wudhu' itu.

Note: Tulisan di atas bukan berarti memberi reverensi untuk membuat tato, karena bagaimanapun perbuatan membuat tato adalah perbuatan yang dilaknat.



والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


I'm Moslem and I'm Proud


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Hijab dan Budaya



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ


Hijab adalah istilah untuk pakaian wanita sejenis baju kurung yang menutupi seluruh tubuh terkecuali wajah dan telapak tangan. Hijab juga disinggung dalam Al-Qur'an, yaitu dalam Surat al-Ahzaab ayat 59, artinya : Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu dan kepada anak-anak perempuanmu serta kepada isteri-isteri orang-orang mu'min : "hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu".

Termasuk ajaran agama dan etika Islam adalah berpakaian islami. Cara berpakaian seorang wanita terbagi dalam berbagai kondisi, yaitu ketika sholat, ketika ihram, dan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika sholat seorang wanita harus menutupi seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan, demikian juga ketika dalam keadaan Ihram, hanya disini diwajibkan kepadanya untuk tidak menutup muka dan kedua telapak tangannya.

Dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di tempat publik, menurut Jumhur (mayoritas) ulama (Hanafi, Maliki dan Syafi'i) wanita wajib menutup seluruh badannya kecuali muka dan kedua telapak tangan. Pendapat ini dilandaskan kepada Al-Qur'an surat an-Nur ayat 31 : "Dan hendaknya mereka (kaum muslimat) menurunkan kerudung mereka hingga menutupi kerah baju mereka ke dadanya". Ayat ini menunjukkan kewajiban menutup kepala, kecuali dalam lingkungan keluarganya sendiri. Ayat ini diperkuat oleh sebuah hadits riwayat Abu Dawud: Nabi berkata kepada Asma (puri Sahabat Abu Bakar) "Hai Asma, kalau wanita telah kedatangan haid (telah masuk masa haid), maka tidaklah layak dirinya untuk dilihat, kecuali ini dan ini", sembari menunjuk muka dan kedua telapak tangan.

Hanya mazhab Hanbaliyah mengatakan bahwa wanita harus menutup seluruh badannya di depan publik.

Jadi berpakaian Islami dalam ajaran agama Islam adalah setingkat lebih khusus dibandingkan dengan hanya sekedar berpakaian dan mempunyai muatan etis agamis tersendiri. Dengan demikian berpakaian islami sesuai aturan Al-Qur'an dan hadits lebih merupakan ajaran agama, daripada sekedar bias budaya ataupun iklim. Dalam kata lain, menutup kepala bagi seorang muslimah merupakan ajaran dan etika agama, sedangkan menghindari image negatif di mata publik atau menghindari fitnah dan keinginan tidak baik laki-laki adalah hikmah atau manfaat dari cara berpakaian islami itu sendiri.

Permasalahan agama bisa menjadi rumit dan komplek kalau kita mengkaitkan ajaran agama dengan pengaruh budaya dan iklim, karena pada ujungnya kita akan terseret kepada ketentuan yang serba tidak jelas. Sebuah ilustrasi mungkin di sini bisa dikemukakan: masyarakat suku Asmat di Irian, sesuai budaya mereka, berpakaian etis mungkin hanya cukup menutup bagian minim dari tubuh, baik untuk wanita maupun laki-laki. Begitu juga ukuran yang tidak menyebabkan fitnah dalam budaya mereka juga cukup demikian. Seandainya kita mengkaitkan ajaran agama Islam dengan budaya dan iklim, tentu kita akan bisa berpendapat bahwa untuk muslimah Asmat dalam berpakaian boleh saja seperti itu karena alasan budaya dan iklim. Tentu ini kurang tepat menurut logika keagamaan kita.

Kalau permasalahannya adalah rambut rontok, gatal-gatal, bau badan dll, tentu tidak bisa digunakan sebagai ukuran dalam agama, karena itu semua lebih bersifat personal dan berbeda dari satu orang ke orang yang lain. Begitu juga masalah rasa kurang praktis dalam berhijab, itu sangat kondisional. Adapun Iman dan taqwa seseorang, tentu tergantung kepada sejauh mana seseorang menegakkan ajaran agamanya.

Satu hal yang patut kita garis bawahi dalam masalah busana muslimah, khususnya bagi mereka yang hidup di masyarakat yang sekuler adalah membedakan antara esensi ajaran agama dan realitas kehidupan yang kita hadapi. Dalil dan ajaran yang mewajibkan berpakaian sesuai dengan Al-Qur'an dan hadits, sudah cukup jelas maksudnya. Itulah ajaran agama kita yang harus kita laksanakan. Dan kita harus tanamkan dalam hati kita bahwa itulah tanggung jawab kita untuk menegakkannya, dimulai dari diri kita. Namun, terkadang kondisi sosial, lingkungan kerja, tuntutan karier, dll. yang menyebabkan seorang muslimah tidak atau belum mampu melaksanakan ajaran berbusana muslimah.

Bila seorang muslimah dalam kondisi demikian mampu untuk berbusana muslimah, berhijab dengan konsisten, tentu ini adalah hal terpuji menurut agama. Akan tetapi bila kondisi-kondisi tadi masih belum atau tidak memungkinkannya untuk segera berbusana muslimah, hendaknya seorang muslimah tetap menanamkan dalam hatinya niat baik bahwa suatu saat ia akan segera berbusana muslimah manakala situasi dan kondisi telah memungkinkannya. Karena itulah sebenarnya ajaran agama kita.



والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

I'm Moslem and I'm Proud




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Janganlah Menuntut Tuhan




Syaikh Ibnu Athaillah dalam Al-Hikam:

لا تطالب ربك بتأخر مطلبك ولكن طالب نفسك بتأخير أدبك

"Janganlah kamu menuntut Tuhan kamu lantaran menunda permintaanmu, tapi tuntutlah dirimu karena menunda kewajibanmu."


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Mata Yang Tak Menangis (Hadits).



Rasulullah SAW. bersabda:


كل عين باكية يوم القيامة إلا ثلاثة أعين: عينا غضّت عن محارم الله، وعينا سهرت في سبيل الله، وعينا يخرج من ملمعها مثل رأس الذباب دموع من خشية الله 

Semua mata akan menangis pada hari kiamat kecuali tiga: mata yang berpaling dari apa-apa yang diharamkan Allah, mata yang tidak tidur karena mempertahankan agama Allah, dan mata yang menangis karena takut kepada Allah.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Pintu Taubat




بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ 


Pintu taubat selalu terbuka kapanpun sebelum ajal tiba, bahkan untuk dosa sebesar apapun. Dalam Al-Qur'an Allah SWT. bersabda: "Sesungguhnya Allah menyukai orang yang banyak bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri" (Al-Baqarah: 222).

Siapapun bisa bertaubat dengan kembali ke jalan yang benar dan meninggalkan perbuatan maksiat itu serta berniat untuk tidak kembali melakukannya.

Ilustrasi: Hukum rajam baru akan ditegakkan kalau permasalahan telah diangkat ke pengadilan. Itu pun kalau terbukti dan telah ada pengakuan yang kuat serta ada pengadilan yang melaksanakannya. Bila tidak ada seperti di Indonesia, cukup bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya. (Baca artikel HUKUMAN RAJAM DAN CAMBUK BAGI PELAKU ZINA, SERTA SYARAT SAH DITERAPKANNYA HUKUM RAJAM)

Tiada orang yang mulia di sisi Allah, kecuali ketakwaan dan keimanannya. Dan tiada orang yang bersih di sisi Allah bila belum bertaubat. Ceritakanlah kepada Allah SWT. yang telah melarangnya (segala jenis perbuatan maksiat) dengan tulus dan akui perbuatan itu dan berjanjilah untuk tidak melakukan kembali, dengan kesungguh-sungguhan dan niat yang tulus, Insya Allah taubat akan diterima. Tumpahkan diri dalam lautan kesungguh-sungguhan untuk selalu berserah dan meminta ampunan kepada Allah atas segala kesalahan di masa lampau, apa pun bentuk dan besar. Insya Allah, seperti yang telah dijanjikan-Nya, kita dapat terlahir suci bila memang kita bersungguh-sungguh. Amin.





والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

I'm Moslem and I'm Proud


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer