Benarkah seseorang yang bertato, sholatnya tidak diterima ?
- ..
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ
Yang
haram dari tato adalah membuatnya. Sedangkan anggapan bahwa orang yang
punya tato tidak diterima ibadahnya lantaran tato itu menutupi kulit
dari terkena air wudhu', sebenarnya tidak demikian.
Sebab kalau
kita cermati yang terjadi pada tato, tidak ada lapisan yang menghalangi
kulit dari terkena basah air. Sebab tinta tato itu bukan merupakan
selaput yang menutup kulit, melainkan tinta yang masuk ke dalam bagian
dalam kulit. Sehingga tidak terjadi proses pelapisan atau penutupan
kulit dari terkena air wudhu. Termasuk juga air untuk mandi janabah.
Namun yang jadi masalah justru pada pembuatan tato itu. Membuat tato
itu adalah perbuatan haram dan dilaknat oleh Rasulullah SAW seperti
tersebut dalam hadisnya:
Rasulullah SAW. melaknat perempuan
yang mentato dan minta ditato, dan yang mengikir gigi dan yang minta
dikikir giginya. (HR At-Thabarani).
Tato yaitu memberi tanda
pada muka dan kedua tangan dengan warna biru dalam bentuk ukiran.
Sebagian orang-orang Arab, khususnya kaum perempuan, mentato sebagian
besar badannya. Bahkan sementara pengikut pengikut agama membuatnya tato
dalam bentuk persembahan dan lambang-lambang agama mereka, misalnya
orang-orang Kristen melukis salib di tangan dan dada mereka.
Perbuatan-perbuatan yang rusak ini dilakukan dengan menyiksa dan
menyakiti badan, yaitu dengan menusuk-nusukkan jarum pada badan orang
yang ditato itu. Semua ini menyebabkan laknat, baik terhadap yang
mentato ataupun orang yang minta ditato.
Jalan terbaik buat
orang yang sudah terlanjur ditato adalah bertaubat kepada Allah SWT.
Kalau masih mungkin dihilangkan gambar-gambar itu, upayakanlah sebisa
mungkin. Tapi kalau mustahil, maka bersabarlah. Semoga Allah SWT
menerima permohonan ampun dan taubat kita.
Dan jangan khawatir
sholat tidak diterima hanya lantaran isu bahwa tato menghalangi air
wudhu'. Insya Allah tato itu tidak menghalangi air wudhu' dan bila
berwudhu' dengan memenuhi syarat dan rukunnya, hukumnya sah dan boleh
melakukan shalat dengan wudhu' itu.
Note: Tulisan di atas bukan berarti memberi reverensi untuk membuat
tato, karena bagaimanapun perbuatan membuat tato adalah perbuatan yang
dilaknat.
والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
I'm Moslem and I'm Proud
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer