Umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan
- ..
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Hurairah, artinya: "Bangsa Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan, kaum Nasrani telah terpecah menjadi 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu". Kemudian para sahabat pun bertanya: "Siapa mereka ya Rasulullah?".
Rasullah menjawab: "Mereka yang mengikutiku dan sahabat-sahabatku".
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Hakim dalam kitab al-Mustadrak, (1/182). Riwayat Ibnu Majah dari Aans bin Malik menyebutkan umat Islam akan terpecah menjadi 72 golongan.
Baghdadi menyatakan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh beberapa Sahabat: Anas bin malik, Abi Hurairah, Abi Darda', Jabir, Abi Said al-Khudri, Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amr bin Ash, Abi Umamah, Wa'ilah bin Asqa' dll.
Sebagian Ulama memang menpertanyakan kesahihan hadits tersebut. Namun mengingat banyaknya riwayat, para ulama menetapkan sahihnya hadits tersebut.
Kemudian dalam hadits lain, Nabi telah menyebutkan secara eksplisit, golongan-golongan yang sesat, seperti kelompok qadariyah yang primitif.
Dalam menafsirkan hadits tersebut para ulama berpendapat, bahwa yang dimaksud kelompok sesat bukanlah kelompok-kelompok Islam yang muncul karena perbedaan masalah fiqh. Namun yang dimaksud kelompok sesat, adalah kelompok yang memang telah keluar dari ajaran-ajaran pokok Islam. Seperti kelompok yang mengingkari rukun-rukun Islam dan Iman. Jadi kelompok yang mengamalkan rukun Islam dan mempercayai rukun-rukun iman, mereka ini termasuk kelompok yang selamat. Adapun kelompok-kelompok Islam yang ada sekarang ini, kita juga harus melihatnya melalui kacamata di atas. Sejauh mereka mengamalkan syariat Islam serta berakidah dengan aqidah yang islami, maka kita tidak boleh memberinya cap sebagai kelompok yang sesat.
Berikut ini beberapa etika bila menemukan beda pendapat antar kelompok:
- Memulai dengan "husnuzzan" (prasangka baik) terhadap sesama muslim.
- Menghargai pendapat kelompok lain sejauh pendapat tersebut mempunyai dalil.
- Tidak memaksakan kehendak bahwa kelompoknyalah yang paling benar, karena pendapat lain juga mempunyai kemungkinan benar yang seimbang, sejauh dalam diskursus syariah.
- Mengakui adanya perbedaan dalam masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran) dan tidak membesar-besarkannya.
- Tidak mengkafirkan orang yang telah mengucapkan "Laailaaha illallah".
- Mengkaji perbedaan secara ilmiyah dengan mengupas dalil-dalilnya.
- Tidak beranggapan bahwa kebenaran hanya satu dalam masalah-masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran), karena ragamnya dalil, di samping kemampuan akal yang berbeda-beda dalam menafsiri dalil-dalil tsb.
- Terbuka dalam menyikapi perbedaan, dengan melihat perbedaan sebagai hal yang positif dalam agama karena memperkaya khazanah dan fleksibillitas agama. Tidak cenderung menyalahkan dan menuduh sesat ajaran yang tidak kita kenal. Justru karena belum kenal, sebaiknya kita pelajari dulu latar belakang dan inti ajarannya.
والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
I'm Moslem and I'm Proud
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer