Korupsi
- ..
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ
Korupsi
bisa digolongkan ke dalam varian dari dosa besar, meski tidak ada dalil
yang secara langsung menyebutkannya seperti syirik, zina, mencuri minum
khamar dan lainnya. Mungkin karena di masa Rasulullah SAW jarang atau
bahkan tidak ada kasus korupsi.
Namun secara hukum Islam, kasus
korupsi bisa dimasukkan ke dalam jenis khiyanah (berkhianat). Karena
pada hakikatnya, pelaku korupsi adalah orang yang diberi amanah oleh
negara untuk menjalankan tugas dan disediakan dananya. Tapi alih-alih
tugas dijalankan, justru dananya disikat duluan. Dan amanah tidak bisa
dijalankan.
Sedikit berbeda dengan delik pencurian, di mana ada
syarat bahwa pencuri itu bukan orang yang punya akses ke tempat uang.
Dan uang atau harta itu disimpat di tempat yang aman, tetapi pencuri
secara sengaja menjebolnya, baik dengan merusak pengaman atau
mendobraknya. Definisi pencurian yang disepakati para ulama umumnya
adalah:
"Mengambil hak orang lain secara tersembunyi (tidak
diketahui) atau saat lengah di mana barang itu sudah dalam
penjagaan/dilindungi oleh pemiliknya."
Secara hukum hudud, pencuri yang sudah memenuhi syarat pencurian, wajib dipotong tangannya, sebagaimana firman Allah SWT:
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan
keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai
siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka
barangsiapa bertaubat sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki
diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs. Al-Maidah: 38).
Sedangkan korupsi, karena dilakukan oleh 'orang dalam', maka delik
hukumnya sedikit berbeda dengan pencurian. Namun bahwa dosanya besar,
tentu saja tidak ada yang menentangnya.
Dan secara hukum Islam,
meski tidak ada nash Quran dan hadits tentang bentuk hukuman pelaku
tindak korupsi, namun masih ada hukum ta'zir. Sehingga asalkan sistem
dan aparat hukumnya baik, pelaku korupsi tetap bisa menerima 'hadiah'
hukuman setimpal. Bahkan bisa dihukum mati juga.
Namun kita
semua tahu bahwa sistem hukum di negeri ini sangat-sangat bobrok. Bukan
hanya sistemnya yang parah, tapi yang lebih membuat pilu justru mental
aparatnya, law enforcmen-nya. Padahal justru aparat hukum itu yang
paling menentukan tegaknya hukum.
Apa yang bisa diharapkan
kalau yang jadi maling justru aparat hukumnya? Apa yang bisa kita
harapkan dari lembaga hukum yang dijejali oleh maling, rampok,
pencoleng, bandit, preman, jagoan, jegger, tukang palak, residivist,
penyamun dan tokoh dunia hitam?
Sejuta ceramah di masjid,
sejuta fatwa ulama, sejuta undang-undang, sejuta kutukan akan menjadi
tidak ada gunanya, bila aparat penegak hukum masih dijejali spicies
macam itu. Indonesia tetap masih akan menjadi surga buat para koruptor
untuk batas waktu yang tidak ditentukan.
Reformasi, pergantian
kekuasaan, munculnya partai-partai, rangkaian panjang demonstrasi,
menjadi tidak ada artinya. Korupsi tetap menjadi idola bangsa ini,
sebuah habitat yang berurat akar dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Yang terjadi bukan hilangnya korupsi, tetapi korupsi bergilir oleh
pelaku yang berbeda, bagaikan piala tujuh belasan. Bahkan dihitung dari
nilai yang dikorupsi, angkanya semakin besar.
Jadi meski kita
berhasil membuat undang-undang yang memastikan koruptor dihukum mati,
belum tentu korupsi di negeri ini akan segera masuk kuburan. Selama
aparat di lembaga hukum mulai dari yang paling tinggi hingga yang paling
rendah belum dibenahi imannya. Atau kalau memang sudah tidak ada
harapan lagi, dipecat semua atau menunggu dikubur terlebih dahulu.
Diganti dengan lapisan orang-orang beriman sekualitas malaikat yang
tidak doyan makan duit. Tapi, di mana bisa kita dapati orang 'aneh'
macam begini di zaman edan ini?
Satu-satunya harapan adalah
menyiapkan generasi baru yang tebal imannya, takut pada Allah dan ngeri
membayangkan neraka. Sejak awal generasi ini harus ditumbuhkan dengan
tarbiyah Islamiyah yang lengkap, sehat, murni dan alami. Bukan tidak
mungkin untuk tidak dilakukan, tetapi masih sedikit yang berpikir
kesana.
Semoga Allah SWT segera melahirkan generasi idaman ini,
generasi yang tidak doyan harta, karena imannya sangat tebal da hanya
berharap masuk surga. Generasi sebagaimana pendahulu kita, seperti
Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
I'm Moslem and I'm Proud
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer