بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ 


Sholat berjama'ah sangat tinggi nilainya dan sangat besar pahalanya. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW. bersabda "Sholat Jama'ah lebih utama dua puluh tujuh kali dibanding sholat sendiri" (HR. Bukhari Muslim dll.). 

Dalam riwayat lain dikatakan lebih utama dua puluh lima kali dibanding sholat fardlu. Dalam sebuah hadits juga Rasulullah SAW. bersabda "Karuniailah mereka yang berjalan dalam kegelapan menuju masjid dengan sinar yang sempurna di hari kiamat" (HR. Abu Dawud & Trimidzi). 

Dalam riwayat Utsman Rasulullah SAW. bersabda "Barang siapa sholat Isya' dengan berjama'ah, maka ia seperti mendirikan sholat selama setengah malam, barangsiapa sholat Subuh berjama'ah, maka ia laksana sholat semalam suntuk" (HR. Muslim dll.).

Hukum sholat berjama'ah menurut mazhab Syafi'i : Fardlu kifayah, yaitu apabila tidak ada seorang pun yang mendirikan sholat berjama'ah dalam satu kampung, maka seluruh kampung mendapatkan dosa. 

Mazhab Hanbali bahkan mengatakan sholat berjama'ah adalah fardlu ain, wajib bagi setiap muslim, karena kuat dan banyaknya dalil yang memerintahkan sholat berjama'ah.  

Mazhab Hanafi dan Maliki mengatakan sholat berjama'ah selain sholat Jum'at hukumnya sunnah mu'akkadah. Memang, utamanya sholat fardlu dilakukan secara berjamaah di masjid. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW. bersabda "Wahai umatku, sholatlah di rumah-rumah kalian, karena yang paling utama sholat seseorang adalah di rumahnya, kecuali sholat fardlu" (HR. Bukhari Muslim). 

Mereka yang menemukan takbiratul ihram bersama imam dalam sholat fardlu sangat besar pahalanya, seperti dalam sebuah hadits dikatakan "Barang siapa mendirikan sholat selama 40 hari dengan berjamaah, dengan mendapatkan takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dibebaskan dari dua perkara, yaitu dari neraka dan dari kemunafikan" (HR. Tirmidzi). Semakin banyak jumlah peserta jama'ah, semakin utama pula pahala jama'ah, sebagaimana sebuah hadits menjelaskan "Sholat seseorang bersama seorang lebih utama dari sholat sendiri, dan sholat bersama dua orang lebih utama dari sholat bersama seorang, semakin banyak mereka berjama'ah semakin dicintai Allah" (HR. Ahmad, Abu Dawud). 

Tentunya sholat berjama'ah di masjid lebih banyak jama'ahnya dibandingkan dengan berjama'ah di rumah, dan sholat berjama'ah di rumah juga tetap sah, apalagi dengan tujuan agar keluarga yang lain bisa ikut berjama'ah. Namun jika suasana longgar dan tidak merepotkan, alangkah baiknya bisa bersama-sama keluarga ke masjid untuk sholat berjama'ah di masjid. Sebaliknya bila kondisi tidak mendukung, cukup berjamaah di rumah, pahalanya, insya Allah sama, 27 kali lebih utama dibanding sholat sendiri, hanya beda kualitasnya. 





والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


I'm Moslem and I'm Proud



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer