Sholat Tasbih



Kita sering mendengar yang namanya sholat tasbih, sebagian besar umat Islam sering melakukannya, karena merupakan salah satu sholat sunnah yang mana bisa dilakukan pada malam hari. maupun pada siang hari. Imam Ghozali dalam kitabnya Ihya’ Ulumiddin mengatakan “Sholat tasbih ini adalah merupakan sholat yang pernah dilakukan oleh Rasululloh SAW, makanya kalau bisa alangkah baiknya bagi orang Islam untuk melakukannya minimal dalam seminggu sekali atau kalau tidak mampu mungkin dalam sebulan cukup sekali”. 
Adapun tendensi hadits yang digunakan oleh ulama’ yang mengatakan bahwa sholat tasbih adalah sunnah berupa hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab sholat bab sholat tasbih, Imam Turmuzi, Ibnu Majjah dalam kitab Iqoomah Assholah bab sholat tasbih, Ibnu Khuzaimah, Imam Baihaqi dalam bab sholat tasbih, Imam Thobroni dalam Mu’jam Alkabir dari Ibnu Abbas dan Abu Rofi’ bahwa dalam syarah hadits, Nabi telah menjelaskan kepada pamannya Abbas Bin Abdul Mutholib suatu amalan yang mana kalau dikerjakan oleh beliau dapat menyebabkan diampuni dosannya baik yang akan datang maupun yang telah lewat, salah satu amalan tersebut adalah sholat tasbih.

Adapun pakar hadits dalam menganalisa hadits ini melalui jalur sanad maupun matan terjadi perbedaan, diantara ulama’ ada yang mengatakan bahwa hadits ini adalah shohih, ada lagi yang mengatakan bahwa hadits ini adalah lemah, bahkan ada juga yang mengatakan bahwa hadits ini sampai ke derajad maudlu’.

a. Di antara pakar hadits yang mengatakan bahwa hadits ini shohih adalah Imam Muslim, Ibnu Khuzaimah, Imam Hakim, Ibnu Sholah, Alkhotib Albaghdadi, Al Munzhiri, Imam Suyuti, Abu Musa Almadini, Abu Said Al Sam’ani, Imam Nawawi, Abu Hasan Almaqdasi, Imam Subuki, Ibnu Hajar Al Asqolany, Ibnu Hajar Al Haitamy, Syekh Albani, Syekh Syuab Al Arnauth, Ahmad Syakir dan masih banyak lagi ulama’ yang lain.

Imam Hakim mengatakan bahwa yang menjadikan standar hadits tentang sholat tasbih shohih adalah terbiasa dikerjakan mulai para Tabiit Tabi’in sampai zaman sekarang .

Imam Daruqutni mengatakan hadits yang paling shohih dalam keutamaan surat adalah hadits yang menjelaskan keutamaan surat Al Ikhlas dan hadits yang paling shohih dalam keutamaan sholat adalah hadits yang menjelaskan tentang sholat tasbih.

Demikian juga Syekh Muhammad Mubarokfuri mengatakan bahwa hadits yang menjelaskan tentang sholat tasbih tidak sampai turun pada derajat hadits hasan.

b. Sedangkan pakar hadits yang mengatakan bahwa hadits ini dhoif adalah Imam Ahmad Bin Hambal, Imam Mizzi, Syekh Ibnu Taimiyah, Ibnu Qudamah dan Imam Syaukani, sehingga dalam madzhab Hambali dijelaskan bahwa barang siapa yang melakukan sholat tasbih hukumnya adalah makruh akan tetapi seandainya ada orang yang melaksanakan sholat tersebut tidak apa-apa, karena perbuatan yang sunnah tidak harus dengan menggunakan dalil hadits yang shohih, namun pada akhirnya Imam Ahmad menarik fatwanya dengan mengatakan bahwa sholat tasbih adalah merupakan sesuatu amalan yang sunnah.

c. Adapun pernyataan Imam Ibnu Jauzi yang memasukkan hadits ini dalam kategori hadits maudlu’ mendapat banyak kritikan dari pakar hadits, mereka menganggap bahwa Ibnu Jauzi terlalu mempermudah dalam menghukumi suatu hadits sehingga hukum hadits yang sebetulnya shohih ataupun hasan kalau tidak sesuai dengan syarat yang beliau tetapkan langsung dilempar dalam hukum maudlu’.

Dari kajiaan sanad yang telah dilakukan oleh pakar hadits dapat disimpulkan bahwa hadits ini adalah hasan atau shohih karena banyaknya jalan periwayatan dan tidak adanya cacat, adapun yang mengatakan bahwa hadits ini adalah dloif karena hanya melihat satu jalan periwayatan saja dan tidak menggabungkan jalan periwayatan yang satu dengan yang lain, adapun pendapat Ibnu Jauzi tidak bersandarkan pada dalil yang kuat sehingga lemah untuk bisa diterima sebagai sandaran hukum.

Adapun cara kita melakukan sholat tasbih sebagaimana yang telah dijelaskan dalam kitab fikih ada dua cara, yaitu sebagaimana berikut:

1. Melakukan sholat tasbih sebanyak empat rakaat, dimulai dengan takbir ikhrom setelah itu

membaca doa istiftah kemudian membaca surat alfatihah dan membaca surat kemudian membaca: 
سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Sebanyak 15 kali kemudian ruku’ dengan membaca
سبحان ربي العظيم وبحمده

Sebanyak 3 kali kemudian membaca

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku membaca:

ربنا لك الحمد حمدا طيبا كثيرا مباركا ....الج

Kemudian membaca

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Demikian juga dalam sujud dan ketika bangun dari sujud, akan tetapi diperhatikan bahwa bacaan ini:

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
 
juga dibaca sebelum membaca tahiyyat ( tasyahud)

2. Setelah membaca takbir ikhrom dan doa iftitah membaca

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Sebanyak 15 kali kemudian membaca surat alfatihah dan surat kemudian membaca:

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Sebanyak 10 kali sebagaimana dalam cara yang pertama tadi, akan tetapi perlu diperhatikan bahwa dalam keadaan duduk istirahat (diantara dua sujud ) dan sebelum tasyahud tidak di anjurkan untuk membaca

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Cara yang kedua inilah menurut Iimam Ghozali yang paling baik. Demikianlah kajian hadits yang dapat kami sampaikan dalam kegiatan I’tikaf pada kali ini, semoga bermanfaat.
Wallahu A’lam Bishowab.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Keutamaan Membaca Al-Qur'an




Sebagai seorang muslim, membaca Al-Qur’an merupakan suatu kewajiban yang harus diamalkan. Di tengah kesibukkan dan padatnya aktivitas rutin setiap hari membuat beberapa orang diantara kita yang sering lupa dan tidak mau membaca dan mengamalkan kandungan di dalamnya. Sungguh, ini sangat disayangkan. Manfaatkan momentum setiap hari untuk senantiasa membaca Al-Qur’an. Insya Allah pahalanya berlimpah.

Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,– Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (Faathir: 29-30).

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan bahwa membaca kitab Allah ada dua macam:
Pertama, membaca hukmiyyah, yakni membenarkan berita-berita yang ada dan melaksanakan hukumnya dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.
Kedua, membaca lafzhiyyah, yakni membaca lafaznya. Telah datang nas-nas yang cukup banyak menerangkan tentang keutamaannya, baik membaca secara umum isi Al Qur’an, surat tertentu maupun ayat tertentu (Majaalis Syahri Ramadhan, tentang Fadhlu tilaawatil Qur’an).

Keutamaan membaca Al Qur’an
Berikut ini akan kami sebutkan keutamaan membaca Al Qur’an:

1. Sebaik-baik manusia adalah orang yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik kamu adalah orang yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)
Hal itu dikarenakan Al Qur’an adalah firman Allah Rabbul ‘aalamin. Al Qur’an merupakan ilmu yang paling utama dan paling mulia, oleh karena itu orang yang mempelajari dan mengajarkannya adalah orang yang terbaik di sisi Allah Ta’ala. Jangan biarkan lidah ini kaku untuk mengucapkan huruf-huruf Al-Qur’an.

2. Al Qur’an adalah sebaik-baik ucapan
Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran.” (Az Zumar: 23).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya: “Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk urusan adalah perbuatan yang diada-adakan (dalam agama) dan semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim).
Imam Syafi’i dan ulama lainnya berpendapat bahwa membaca Al Qur’an merupakan dzikir yang paling utama.

3. Orang yang mahir membaca Al Qur’an akan bersama para malaikat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Orang yang lancar membaca Al Qur’an akan bersama malaikat utusan yang mulia lagi berbakti, sedangkan orang yang membaca Al Qur’an dengan tersendat-sendat lagi berat, maka ia akan mendapatkan dua pahala.” (HR. Muslim).
Orang yang tersendat-sendat dalam membaca Al Qur’an mendapatkan dua pahala adalah hasil dari membaca Al Qur’an dan karena telah bersusah payah untuknya.

4. Orang yang membaca Al Qur’an diibaratkan seperti buah utrujjah yang luarnya wangi dan dalamnya manis.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al Qur’an adalah seperti buah utrujjah, aromanya wangi dan rasanya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an adalah seperti buah kurma, tidak ada wanginya, tetapi rasanya manis. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah seperti tumbuhan raihaanah (kemangi), aromanya wangi tetapi rasanya pahit, sedangkan orang munafik yang tidak membaca Al Qur’an adalah seperti tumbuhan hanzhalah, tidak ada wanginya dan rasanya pahit.” (HR. Bukhari-Muslim).

5. Al Qur’an akan memberi syafa’at kepada pembacanya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Bacalah Al Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat memberikan syafa’at kepada pembacanya.” (HR. Muslim).

6. Membaca satu atau dua ayat Al Qur’an lebih baik daripada memperoleh satu atau dua ekor unta yang besar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada para sahabat:
“Siapakah di antara kalian yang suka berangkat pagi setiap hari ke Bathhan atau ‘Aqiq dan pulangnya membawa dua unta yang besar punuknya tanpa melakukan dosa dan memutuskan tali silaturrahim?” Para sahabat menjawab, “Wahai Rasulullah, kami suka hal itu.” Beliau bersabda: “Tidak adakah salah seorang di antara kamu yang pergi ke masjid, lalu ia belajar atau membaca dua ayat Al Qur’an? Yang sesungguhnya hal itu lebih baik daripada memperoleh dua ekor unta, tiga ayat lebih baik daripada tiga ekor unta, empat ayat lebih baik daripada empat ekor unta dan (jika lebih) sesuai jumlah itu dari beberapa ekor unta.” (HR. Muslim).

7. Rahmat dan ketentraman akan turun ketika berkumpul membaca Al Qur’an
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidaklah berkumpul sebuah kaum di salah satu rumah Allah, mereka membaca kitab Allah dan mempelajarinya, kecuali akan turun ketentraman kepada mereka, diliputi oleh rahmat, dikelilingi oleh para malaikat dan Allah akan menyebut mereka ke hadapan makhluk di sisi-Nya.” (HR. Muslim).

8. Karena kemuliaan Al Qur’an, tidak pantas bagi yang telah menghapalnya mengatakan “Saya lupa ayat ini dan itu”, tetapi hendaknya mengatakan “Ayat ini telah terlupakan.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah salah seorang di antara kamu berkata: “Saya lupa ayat ini dan ini”, bahkan ayat itu telah dilupakan.” (HR. Muslim).
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Hal itu karena ucapan “saya lupa” terkesan adanya sikap tidak peduli dengan ayat Al Qur’an yang dihapalnya sehingga ia pun melupakannya.”

9. Membaca satu huruf Al Qur’an akan memperoleh sepuluh kebaikan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka ia akan mendapatkan satu kebaikan dengan huruf itu, dan satu kebaikan akan dilipat gandakan menjadi sepuluh. Aku tidaklah mengatakan Alif Laam Miim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan Mim satu huruf.” (HR. Tirmidzi).

10. Al Qur’an merupakan tali Allah
Ali bin Abi Thalib berkata, “Al Qur’an adalah Kitabullah, di dalamnya terdapat berita generasi sebelum kalian, berita yang akan terjadi setelah kalian dan sebagai hukum di antara kalian. Al Qur’an adalah keputusan yang serius bukan main-main, barang siapa meninggalkannya dengan sombong pasti dibinasakan Allah, barang siapa mencari petunjuk kepada selainnya pasti disesatkan Allah. Dialah tali Allah yang kokoh, peringatan yang bijaksana dan jalan yang lurus. Dengan Al Qur’an hawa nafsu tidak akan menyeleweng dan lisan tidak akan rancu. Para ulama tidak akan merasa cukup (dalam membacanya dan mempelajarinya), Al Qur’an tidak akan usang karena banyak pengulangan, dan tidak akan habis keajaibannya. Dialah Al Qur’an, di mana jin tidak berhenti mendengarnya sehingga mereka mengatakan; “Sungguh kami mendengar Al- Qur’an yang penuh keajaiban, menunjukkan ke jalan lurus, maka kami beriman kepadanya”. Barang siapa yang berkata dengannya pasti benar, barang siapa beramal dengannya pasti diberi pahala, barang siapa berhukum dengannya pastilah adil dan barangsiapa mengajak kepadanya pastilah ditunjuki ke jalan yang lurus.”

11. Pembaca Al Qur’an akan ditinggikan derajatnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Akan dikatakan kepada pembaca Al Qur’an “Bacalah dan naiklah (ke derajat yang tinggi), serta tartilkanlah sebagaimana kamu mentartilkannya ketika di dunia, karena kedudukanmu pada akhir ayat yang kamu baca.” (Hasan shahih, HR. Tirmidzi).

12. Dengan Al Qur’an, Allah meninggikan suatu kaum dan dengannya pula Allah merendahkan suatu kaum
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah meninggikan suatu kaum karena Al Qur’an ini dan merendahkan juga karenanya.” (HR. Muslim).
Yakni bagi orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengamalkan isinya, maka Allah akan meninggikannya. Sebaliknya, bagi orang yang mengetahuinya, namun malah mengingkarinya, maka Allah akan merendahkannya.

13. Orang yang membaca Al Qur’an secara terang-terangan seperti bersedekah secara terang-terangan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Orang yang membaca Al Qur’an terang-terangan seperti orang yang bersedekah terang-terangan, dan orang yang membaca Al Qur’an secara tersembunyi seperti orang yang bersedekah secara sembunyi.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i, lihat Shahihul Jaami’: 3105).
Oleh karena itu, bagi orang yang khawatir riya’ lebih utama membacanya secara sembunyi. Namun jika tidak khawatir, maka lebih utama secara terang-terangan.

14. Para penghapal Al Qur’an dimuliakan oleh Islam
Di antara bentuk pemuliaan Islam kepada mereka adalah:
a. Mereka lebih berhak diangkat menjadi imam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya yang mengimami suatu kaum itu orang yang paling banyak (hapalan) terhadap Kitab Allah Ta’ala (Al Qur’an). Jika mereka sama dalam hapalan, maka yang lebih mengetahui tentang Sunnah. Jika mereka sama dalam pengetahuannya tentang sunnah, maka yang paling terdepan hijrahnya. Jika mereka sama dalam hijrahnya, maka yang paling terdepan masuk Islamnya –dalam riwayat lain disebutkan “Paling tua umurnya”-, janganlah seorang mengimami orang lain dalam wilayah kekuasaannya, dan janganlah ia duduk di tempat istimewa yang ada di rumah orang lain kecuali dengan izinnya.” (HR. Muslim).
b. Mereka lebih didahulukan dimasukkan ke dalam liang lahad, jika banyak orang yang meninggal.
Pada saat perang Uhud banyak para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang gugur, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar yang lebih didahulukan dimasukkan ke liang lahad adalah para penghapal Al Qur’an.
c. Berhak mendapatkan penghormatan di masyarakat
Oleh karena itu, di zaman Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, para penghapal Al Qur’an duduk di majlis musyawarahnya.
d. Berhak diangkat menjadi pimpinan safar
Imam Tirmidzi meriwayatkan (dan dia menghasankannya) bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengirim utusan beberapa orang, lalu Beliau meminta masing-masing untuk membacakan Al Qur’an, maka mereka pun membacakan Al Qur’an. Ketika itu ada anak muda yang ternyata lebih banyak hapalannya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Surat apa saja yang kamu hapal, wahai fulan?” ia menjawab: “Saya hapal surat ini, itu dan surat Al Baqarah.” Beliau berkata: “Apakah kamu hapal surat Al Baqarah?” ia menjawab: “Ya.” Maka Beliau bersabda: “Berangkatlah, kamulah ketuanya.”
Ketika itu ada seorang yang terkemuka di antara mereka berkata: “Demi Allah, tidak ada yang menghalangiku untuk mempelajari surat Al Baqarah selain karena khawatir tidak sanggup mengamalkannya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Pelajarilah Al Qur`an dan bacalah, karena perumpamaan Al Qur`an bagi orang yang mempelajarinya kemudian membacanya seperti kantong yang penuh dengan minyak wangi, dimana wanginya semerbak ke setiap tempat, dan perumpamaan orang yang mempelajarinya kemudian tidur (tidak mengamalkannya) padahal Al Qur`an ada di hatinya seperti kantong yang berisi minyak wangi namun terikat.”

15. Tanda cinta kepada Allah adalah mencintai Al Qur’an
Ibnu Mas’ud berkata, “Barang siapa yang ingin dicintai Allah dan Rasul-Nya, maka perhatikanlah: “Jika ia mencintai Al Qur’an, berarti ia mencintai Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Thabraniy dengan isnad, di mana para perawinya tsiqah).
Utsman bin ‘Affan berkata, “Kalau sekiranya hati kita bersih, tentu tidak akan kenyang (membaca) kitabullah.”


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Malam Nisfu Sya'ban




Berkenaan dengan malam Nisfu (pertengahan) Sya'ban ada beberapa permasalahan yang patut diketahui tentang keutamaan malam ini, terdapat beberapa hadits yang menurut sebagian ulama sahih. Diantaranya hadits A'isyah: "Suatu malam rasulullah shalat, kemudian beliau bersujud panjang, sehingga aku menyangka bahwa Rasulullah telah diambil, karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah Rasulullah usai shalat beliau berkata: "Hai A'isyah engkau tidak dapat bagian?". Lalu aku menjawab: "Tidak ya Rasulullah, aku hanya berfikiran yang tidak-tidak (menyangka Rasulullah telah tiada) karena engkau bersujud begitu lama". Lalu beliau bertanya: "Tahukah engkau, malam apa sekarang ini". "Rasulullah yang lebih tahu", jawabku. "Malam ini adalah malam nisfu Sya'ban, Allah mengawasi hambanya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki" (HR. Baihaqi). Menurut perawinya hadits ini mursal (ada rawi yang tidak sambung ke Sahabat), namun cukup kuat.

Dalam hadis Ali, Rasulullah bersabda: "Malam nisfu Sya'ban, maka hidupkanlah dengan shalat dan puasalah pada siang harinya, sesungguhnya Allah turun ke langit dunia pada malam itu, lalu Allah bersabda: "Orang yang meminta ampunan akan Aku ampuni, orang yang meminta rizqi akan Aku beri dia rizqi, orang-orang yang mendapatkan cobaan maka aku bebaskan, hingga fajar menyingsing." (HR. Ibnu Majah dengan sanad lemah).

Ulama berpendapat bahwa hadits lemah dapat digunakan untuk Fadlail A'mal (keutamaan amal). Walaupun hadits-hadits tersebut tidak shahih, namun melihat dari hadits-hadits lain yang menunjukkan keutamaan bulan Sya'ban, dapat diambil kesimpulan bahwa malam Nisfu Sya'ban jelas mempunyai keutamaan dibandingkan dengan malam-malam lainnya.

Bagaimana merayakan malam Nisfu Sya'ban? Adalah dengan memperbanyak ibadah dan shalat malam dan dengan puasa, namun sebagaimana yang dilakukan Rasulullah, yaitu dengan secara sendiri-sendiri. Adapun meramaikan malam Nisfu Sya'ban dengan berlebih-lebihan seperti dengan shalat malam berjamaah, Rasulullah tidak pernah melakukannya. Sebagian umat Islam juga mengenang malam ini sebagai malam diubahnya kiblat dari masjidil Aqsa ke arah Ka'bah.

Adapun apa yang sering dilakukan oleh sebagian umat Islam, yaitu Shalat Malam Nisfu Sya'ban sebanyak 100 rakaat, ini tidak ada landasannya dan termasuk bid'ah. Syeikh Abdurrahman bin Ismail al-Muqaddisi telah mentahqiq masalah ini. Demikian juga tidak ada do'a khusus untuk malam nisfu Sya'ban, namun cukup dengan do'a-do'a umum terutama do'a yang pernah dilakukan Rasulullah. Jadi sangat dianjurkan untuk meramaikan malam Nisfu Sya'ban dengan cara memperbanyak ibadah, shalat, zikir membaca Al-Qur'an, berdo'a dan amal-amal salih lainnya.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Menyikapi Pemberian






Dalam persoalan pemberian (atau apa saja yang kita dapat dengan cara halal), baik uang, makanan, pakaian, atau barang lainnya, yang kita tidak mengetahui asal usul bagaimana barang itu didapat, maka kita hukumi saja sebagai halal.

Dalam kasus seperti ini, berlaku sebuah kaidah "maa ghaaba 'anna laa nas'alu 'anhu" (apa saja yang tidak kita ketahui detailnya, kita tak perlu mempertanyakaannya). Maksudnya, jika memang nampak bagi kita itu sesuatu yang baik/halal, ya halal hukumnya kita manfaatkan. Kita tak perlu ragu-ragu.

Kecuali jika sampai ke tingkat patut dicurigai. Kita mempunyai dugaan keras bahwa barang yang diberikan itu barang haram. Misalnya kita menerima pemberian dari orang yang suka berjudi. Maka kita perlu mencari tahu asal-usul barang yang diberikan tersebut. Selama kecurigaan kita belum hilang, sebaiknya kita jangan menggunakan (baik kita manfaatkan sendiri atau kita berikan kepada orang lain) pemberian tersebut. Sebaiknya kita tempuh jalan pintas yakni mengembalikan barang tersebut kepada si pemberi.

Itu hampir sama dengan sebuah pemberian yang lebih mendekati praktek suap. Karena kita mempunyai jabatan penting, misalnya. Sehingga kita perlu mencurigai si pemberi, jangan-jangan ada udang di balik batu. Maka kita harus mencari tahu, sampai kecurigaan kita hilang. Jika memang lebih mendekati kasus penyuapan, maka sebaiknya kita jangan menerima pemberian itu. Atau pilihan lain, melaporkannya kepada yang berwajib (polisi), jika sekiranya persoalan beri-memberi itu memasuki wilayah kriminalitas.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Menyikapi Perbedaan Pendapat Dan Fatwa Yang Harus Diikuti






Perbedaan pendapat hampir tidak bisa tidak akan terjadi, apalagi dalam persoalan fiqih (furu'iyah). Karena dalam usul fikih (metodologi penentuan hukum fikih) dan akidah pun bisa berbeda. Dalam hal ini kita harus memilih yang paling tepat, yang cocok dan benar menurut diri kita. Tepat, cocok dan benar ini tiada lain standarnya adalah fikiran kita yang jernih, yang tak terkontaminasi oleh nafsu, kepentingan-kepentingan sesaat, politik, dan semacamnya.

Semua ulama yang telah berijtihad, masing-masing pasti mempunyai landasan hukum yang kemungkinan saling berbeda sehingga hasilnya pun berbeda-beda. Yang paling penting dalam keperbedaan seperti itu, kita jangan saling membenci. Kita harus bersikap tegas: Saya ya saya, anda ya anda, kita saling menghormati. Kalau merasa cocok dengan fatwanya MUI, silahkan, cocok dengan Majlis Tarjih Muhammadiyah juga silahkan, atau hasilnya Bahtsul Masail NU juga tak apa. Atau tidak yang di Indonesia, seperti fatwanya Yusuf Qardhawiy juga tidak salah. Yang salah besar itu jika kita memilih seenaknya tanpa berfikir secara jernih, tanpa memikirkan dampaknya jauh ke depan, dan setelah itu masih menghujat kelompok lain, padahal diri kita sendiri juga cuma ikut-ikutan.

Kalaupun tidak mampu memilih mana yang paling tepat, asal melaksanakan apa yang dikatakan seorang kyai atau ustadz, ya sudah laksanakan saja dengan ikhlas, dan tak usah ikut-ikutan menyalahkan kelompok lain.

Wallahua'lam bisshawaab.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Tartil Dalam Membaca Al-Quran






Dalam membaca Al-Qur'an disunnahkan membacanya dengan tartil, yaitu pelan dan membaguskan bacaannya (sesuai tuntunan tajwid) serta bertadabbur (mengangan-angan maknanya) dalam hati akan isi setiap ayat yang dibaca. Allah SWT berfirman: "Bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan" (QS. Al-Muzammil:4) dan firman-Nya "Ini adalah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya". (QS. Shad:27)

Adapun apabila kurang fasih membacanya, atau sering salah melafalkan dengan tanpa sengaja, maka hukumnya tidak apa-apa. Namun bukan berarti boleh terus membaca apa adanya. Sebagai seorang Mukmin, kita harus berlatih terus demi meningkatkan kemampuan membaca, sampai akhirnya bisa fasih sesuai dengan tuntunan tajwid. Karena kesalahan membaca (hurufnya dan panjang-pendeknya) tentu akan merubah makna dan tujuan yang tersirat. Juga hendaknya tidak melupakan hal lain yang paling urgen dalam membaca Al-Qur'an yaitu bertadabbur (mengangan-angan) akan makna dan maksud setiap ayat.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Eutanasia






Euthanasia adalah pembunuhan dalam segi medis yang disengaja, dengan aksi atau dengan penghilangan suatu hak pengobatan yang seharusnya didapatkan oleh pasien, agar pasien tersebut dapat meninggal secara wajar. 

Mengenai praktek eutanasia, para ulama membaginya dalam dua hal:

Pertama, Mengambil tidakan aktif (sengaja) untuk mengakhiri hidup seseorang, dengan menggunakan obat-obatan atau alat-alat kedokteran. Hukumnya tidak boleh secara syara' dan praktek ini termasuk kategori pembunuhan yang disengaja (dosa besar) meskipun sang pasien tidak bisa lagi diharapkan kesembuhannya, dan karena rasa kasihan kepadanya. Sebagai contoh, seseorang yang terjangkit kangker berbahaya dan terus-menerus tidak sadar (pingsan) karena menahan sakit, sedangkan dokter sudah menyatakan bahwa sakitnya tidak bisa disembuhkan dengan jalan apapun. Karena merasa kasihan, lantas memberinya suntikan dosis tinggi yang bisa menyebabkan kematiannya.

Kedua, Eutanasia dengan tidakan tidak aktif (tidak ada unsur kesengajaan) dengan cara membiarkan (menghentikan pengobatan) si penderita yang sakitnya tidak bisa disembuhkan lagi sampai ia meninggal dunia. Seperti ini tidak apa-apa dilakukan.

Pendapat ini didasarkan pada hukum berobat itu sendiri yang menurut sebagian ulama boleh-boleh saja (mubah), sebagian lain menganjurkannya (sunah) dan sebagian lain mewajibkannya. Namun "Saya" lebih memilih yang mewajibkan (berobat) apabila penyakit tersebut ada harapan untuk disembuhkan dengan obat-obatan yang tersedia. Karena Nabi SAW semasa hidupnya juga berobat dan memerintahkan kepada para sahabat untuk berobat. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu al-Qayyim dalam Zaad al-Ma'aad, jilid 3.

Adapun tentang hukum berobat untuk semua penyakit yang tidak bisa disembuhkan (menurut pendapat para ahli kedokteran), tidak satu pun ulama yang membolehkan atau menganjurkan atau bahkan mewajibkan pengobatannya. Karena melanjutkan pengobatan itu hanya akan memperlama dan memperpanjang rasa sakit seseorang. Dengan demikian boleh-boleh saja praktek eutanasia dengan cara yang kedua.

Contoh lain yang sedikit mirip (tapi berbeda hukumnya) dengan praktek eutanasia yang pertama adalah seseorang yang sakitnya tidak bisa disembuhkan lagi dan menurut dokter sebenarnya ia sudah meninggal karena otaknya tidak lagi mampu mengontrol fingsi-fungsi tubuhnya. Hanya saja karena pernafasannya yang masih berfungsi yang memungkinkannya untuk hidup lebih lama dengan cara memberinya alat pernafasan. Mencabut alat tersebut tidak termasuk eutanasia yang dikategorikan sengaja, oleh karena itu boleh-boleh saja hukumnya. Apalagi, karena alat tersebut hanya mempertahankan fungsi pernafasan saja, tidak sampai mengganti atau menjalankan kembali fungsi kontrol otak.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Islam Adalah Agama Yang Sangat Toleran





Islam adalah agama toleran, noda sehitam apapun dapat hilang dengan kebaikan, bahkan setiap noda memang harus ditimpa dengan kebaikan.

Allah berfirman dalam surat al-Anfal: 8/38, "Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu". 
Rasulullah dalam sebuah hadits juga menyatakan, "Bertaqwalah dimana kamu berada. Ikutilah kejelekan (yang telah kamu perbuat) dengan kebaikan, maka (kebaikan itu) akan menghapusnya."

Islam adalah agama yang menjunjung tinggi penegakan hukum, akan tetapi syariat Islam juga mengenal mekanisme taubat dan dispensasi bahkan bebas hukum. Syehk Ibnu Qayyim al-Jauzi dalam kitab A`lam al-Muwaqi`in mengatakan bahwa Allah menjadikan hudud (vonis) sebagai hukuman bagi para pelaku kejahatan, namun Dia (Allah) membebaskan pelaku kejahatan yang bertaubat nashuha secara syara` dan ketentuan hukum. Dengan demikian, tidak ada sama sekali dalam syariat Allah mengenai vonis hukuman bagi orang yang bertaubat. Dalam Al-Qur'an dan hadits banyak sekali kita jumpai statemen Allah dan RasulNya yang pada intinya mengungkapkan Maha Kasihnya Allah bagi orang-orang yang bertaubat bahwa orang yang bertaubat dari dosa statusnya seperti orang yang tidak berdosa. (al-Maidah:5/39, Al-Anfal:8/37, Al-Nisa:4/16). Bahkan secara spesifik dan lugas, Al-Qur'an menegaskan pembebasan vonis zina dengan taubat sebagaimana firman Allah dalam Al-Nisa: 4/16, "Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya. Namun jika kemudian mereka bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat dan Maha Penyayang".

Tersebut juga dalam Shahih Bukhori dan Muslim sebuah hadits riwayat Anas bin Malik, dia berkata, "Saya bersama Rasul SAW, kemudian ada seorang laki-laki datang dan berkata: 'Saya telah berbuat kejahatan yang berhak divonis had, laksanakanlah hukuman atas saya'. Rasulpun tidak menanyakan apa-apa, kemudian datanglah waktu salat. Laki-laki tersebut pun kemudian salat bersama Nabi saw. Setelah selesai salat, laki-laki itu menghadap Rasul dan mengulangi pengakuannya. Rasulpun berkata, 'Bukankah kamu tadi salat bersama kami?'. Dijawab: 'Iya.' Rasulpun bersabda, 'Sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa kamu.'

Sebagai catatan, memang ada pendapat tegas yang mengatakan bahwa taubat tidak bisa menggugurkan seluruh vonis had yang khusus menyangkut 'hak' Allah, seperti zina, pencurian, minum khamr, baik setelah diajukan di pengadilan ataupun belum, sebab jika dibolehkan pengguguran vonis had dengan hanya taubat, maka tentunya setiap penjahat bisa saja bebas dari hukuman dengan hanya mengaku bertaubat. Dan ini tentunya malah akan lebih mendorong tumbuhnya kejahatan. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas Malikiyyah, Syafi'iyah, Zhahiriyyah, Zaidiyah dan Ibazhiyyah.

Namun berpijak dari ekplisit ayat-ayat Al-Quran dan hadits, serta berpegang dengan asas penutupan aib dalam Islam (apalagi dalam konteks hukum Indonesia yang lebih menitik beratkan pada hukum konvensional), saya lebih memilih pembebasan vonis had zina dengan taubat selama memang benar-benar ikhlas demi kemaslahatan dibuktikan dengan perkawinan antara keduanya, apalagi perbuatan zina tersebut tidak menyangkut hak-hak individu orang lain.

Inzet : Islam mempunyai 2 vonis hukuman bagi pezina, yaitu rajam (bagi pezina yang sudah menikah) dan jilid seratus kali (bagi pezina yang belum menikah).

Adapun masalah status keimanan pezina setelah divonis hukuman had, ia memang telah benar-benar seorang mukmin/mukminah bukan fasiq lagi. Seorang pezina yang sudah dirajam/jilid, ia memang sudah terbebas dari konsekuensi vonis Allah, tapi ia masih mempunyai beban konsekuensi kemanusian atas anak hasil hubungan mereka. Maka sebagai realisasi tanggung jawab kemanusian (hablun minannas) dan demi menghindarkan kesemrawutan penasaban si jabang bayi hasil perzinahan tersebut, maka Islam secara bijak mengatur mekanisme perkawinan antar pezina, di samping sebagai apresiasi taubat nashuha dengan menutupinya dengan berbuat kebaikan.




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Taubat






Sholawat dan Salam selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad beserta keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik hingga hari kiamat

Manusia tidak lepas dari kesalahan, besar maupun kecil, disadari maupun tanpa disengaja. Apalagi jika hawa nafsu mendominasi jiwanya. Ia akan menjadi bulan-bulanan berbuat kemaksiatan. Ketaatan, seolah tidak memiliki nilai berarti.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ بَنِيْ آدَمَ خَطَاءٌ وَ خَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّبُوْنَ. رَوَاهُ التِّرْمـِذِيُّ

Setiap anak adam (manusia) berbuat kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang bertaubat. [HR At Tirmidzi, no.2499 dan dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, no. 4391]

لَوْ أَنَّ الْعِبَادَ لَمْ يُذْنِبُوْا لَخَلَقَ اللهُ الْخَلقَ يُذْنِبُوْنَ ثُمَّ يَغْفِرُ لَهُمْ رَواه الْحَاكِمُ

Seandainya hamba-hamba Allah tidak ada yang berbuat dosa, tentulah Allah akan menciptakan makhluk lain yang berbuat dosa kemudian mengampuni mereka. [HR Al Hakim, hlm. 4/246 dan dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Shahihah, no. 967]

Banyak diantara kita sudah merasa berdosa tetapi malah menunda-nunda untuk bertaubat, dengan alasan-alasan antara lain:

1. Masih menggandrungi perbuatan dosa tersebut, bahkan merasa nyaman, enak, dan bangga dengannya,

2. Menganggap remeh perbuatan dosa

3. Khawatir jika sudah bertaubat pun akan terjebak dalam dosa yang sama, jadi taubatnya nanti saja, kalau merasa benar-benar sudah mampu meninggalkannya 100%, dll

Padahal sikap ini justru menimbulkan dosa tersendiri, simak yang berikut ini:

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Bertaubat dengan segera merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan dan tidak boleh ditunda. Setiap kali seorang hamba menunda taubat, berarti ia telah berbuat maksiat kepada Allah dan apabila ia sudah bertaubat dari dosa yang dilakukannya, maka tinggal kewajiban untuk bertaubat dari perbuatan menunda pelaksanaan taubat.”

Jarang sekali hal ini terlintas dalam pikiran orang yang bertaubat, bahkan menurutnya, apabila sudah bertaubat dari dosa ia lakukan, berarti tidak ada lagi kewajiban lain yang harus ia laksanakan, yaitu bertaubat dari perbuatan menunda-nundanya.” (Madaarijus Saalikiin [I/283])

Selain itu, menunda taubat justru merupakan penyebab sulitnya bertaubat dan pendorong iuntuk melakukan dosa yang lainnya.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Sesungguhnya jika seorang mukmin melakukan dosa, maka tertorehlah noda hitam dihatinya. Apabila ia bertaubat dan berhenti dari dosa itu dan memohon ampun kepada Allah, maka hatinya mejadi bersih dari noda tersebut. Apabila dosanya bertambah, maka bertambah pula noda tersebut sampai menutupi hatinya. Itulah noda yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya : ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup (menjadi noda) hati mereka.” (QS. al-Muthaffifiin: 14) [Diriwayatkan oleh Ahmad (II/298), at Tirmidzi (no.3334) dan beliau menyatakan bahwa hadits tersebut derajatnya hasan shahih, Ibnu Majah (no.4244), an Nasa-i dalam kitab al Kubra(no.11658), Ibnu Hibban (no.930), serta al Hakim (II/562) dan beliau menshahihkannya. Sementara itu, adz Dzahabi berkata: ‘Menurut syarat Muslim.’ Diriwayatkan juga oleh al Baihaqi dalam Sunan-nya (X/188)]

Perhatikan Saudaraku, hadits berikut ini membantah habis syubhat no. 3 di atas:

Mengenai hal ini, cobalah kita renungkan dalam hadits berikut. Dari Abu Huroiroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang diceritakan dari Rabbnya ‘azza wa jalla,

أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَبْدِى أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى

ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ

Ada seorang hamba yang berbuat dosa lalu dia mengatakan ‘Allahummagfirliy dzanbiy’ [Ya Allah, ampunilah dosaku]. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ [Wahai Rabb, ampunilah dosaku]. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ [Wahai Rabb, ampunilah dosaku]. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa. Beramallah sesukamu, sungguh engkau telah diampuni.”( HR. Muslim no. 2758). An Nawawi dalam Syarh Muslim mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan ‘beramallah sesukamu’ adalah selama engkau berbuat dosa lalu bertaubat, maka Allah akan mengampunimu.

An Nawawi mengatakan, ”Seandainya seseorang berulang kali melakukan dosa hingga 100 kali, 1000 kali atau lebih, lalu ia bertaubat setiap kali berbuat dosa, maka pasti Allah akan menerima taubatnya setiap kali ia bertaubat, dosa-dosanya pun akan gugur. Seandainya ia bertaubat dengan sekali taubat saja setelah ia melakukan semua dosa tadi, taubatnya pun sah.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/75)

Ini fenomena yang umum terjadi, di masa sekarang ini, dimana senantiasa terjadi tarik menarik antara kubu para pelaku dosa dan kubu orang yang bertaubat. Masing-masing kubu bersenang hati menerima kehadiran seseorang untuk kembali, yang selama ini berpisah dengan mereka. Orang-orang yang bertaubat senang menerima hadirnya pelaku dosa yang kembali bertaubat atas dosa-dosanya. Begitu pula, para pelaku dosa akan riang gembira menyambut orang shalih yang kembal menggeluti dosa-dosa lamanya.

Maka begitu banyak orang yang menjadi korban tarik-menarik itu. Berapa banyak orang sholih yang akhirnya terjebak dalam dosa, yang dari dosa itu dahulu pernah bertaubat. Sayangnya, itu terjadi berkali-kali sepanjang hidupnya.

Namun, selama ia tulus bertaubat dan ingin memperbaiki diri, tak ada istilah pintu taubat tertutup baginya selama nyawa belum sampai di kerongkongan dan matahari terbit dari barat.


Peringatan!

Hadits ini bukanlah dalil bagi seseorang untuk menunda-nunda taubat, atau meremehkan urusan dosa. Tapi ini fenomena yang bisa terjadi pada seseorang. Dan bila itu terjadi, ia tidak boleh berhenti bertaubat, selama hayat masih dikandung badan.

Al-Qurthubi menjelaskan, “pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini adalah: kembali berbuat dosa adalah lebih buruk dari ketika pertama kali melakukan dosa itu, karena dengan kembali berdosa itu, ia berarti melanggar taubatnya. Tapi, kembali melakukan taubat adalah lebih baik dari taubatnya yang pertama, karena ia berarti terus meminta kepada Alloh Yang Maha Pemurah, terus meminta kepada-Nya, dan mengakui bahwa tidak ada yang dapat memberikan taubat selain Alloh…,” (Fathul Bari: 14/471)

Hadits ini juga bukanlah izin untuk mengulangi dosa lagi. Oleh karena itu, setiap orang tetap harus hati-hati dalam berbuat dosa supaya mendapatkan ampunan Allah. Karena setiap hamba tidaklah tahu kapan ia bisa beristighfar dan bertaubat lagi. Boleh jadi ia tidak sempat melakukannya karena maut ternyata lebih dulu menghampiri. 

Jangan Salah Paham dengan Syarat Taubat!

Ada beberapa persyaratan agar suatu taubat bisa disebut dengan taubat nashuha dan bisa diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala, antara lain 

1. Menyesali perbuatan dosanya

2. Meninggalkannya

3. Bertekad untuk tidak melakukannya lagi selama-lamanya

4. Bila terkait dengan hak orang, dia mengembalikannya kepada orang yang dizalimi.


Syarat taubat ketiga di atas bukan “tidak mengulanginya selama-lamanya”. Yang benar adalah ‘azzam untuk tidak berbuat lagi. Paham ya?

Jadi kalau terjerumus lagi, ya taubat lagi. Yang penting tekad itu dimantapkan dalam hati untuk tidak berbuat lagi. Dan Alloh tahu apakah seseorang tersebut taubatnya serius atau main-main. Alloh Maha tahu, apakah diucapkan saja, terus nanti akan berbuat lagi, atau memang benar-benar berniat untuk berhenti.

Tapi tidak mustahil kita sudah bertekad, ikhlash, sudah betul-betul murni tekadnya, tapi kalah lagi, kejeblos lagi, sampai akhirnya  menangis dan kemudian bertaubat. Besok sungguh-sungguh lagi, insyaAlloh diampuni, walaupun tiga-empat kali terjerumus. Yang penting kita bertaubat dengan syarat: selain menghentikan perbuatan itu, maka setelah itu bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, dengan ikhlash bertekad dalam hati bahwa saya tidak berbuat lagi. Terus begitu, sebelum nyawa di kerongkongan dan matahari terbit dari barat, pintu taubat masih tetap terbuka.


Untuk melengkapi pembahasan di atas, berikut ini saya ulas tentang bahaya meremehkan dosa, apa yang harus dilakukan ketika taubat, dan penghalang taubat.

A. Jangan Meremehkan Dosa!

Ulasan ini sekaligus sebagai penjelasan atas saudara-saudaraku yang masih meremehkan dosa.

Inilah salah satu penghalang taubat, yaitu ketika seseorang meremehkan perbuatan dosa yang dia lakukan karena menganggapnya sebagai dosa kecil. Justru apabila seseorang menganggap remeh perbuatan maksiatnya kepada Allah Ta’ala maka dia telah terjatuh pada dosa besar, karena perbuatan menganggap remeh dosa merupakan satu bentuk dosa besar.

Dan dosa kecil sekali pun apabila dilakukan terus menerus, tentu akan menjadi dosa besar, sebagaimana hakekat lautan yang luas hanyalah kumpulan tetesan-tetesan air yang sanggup menjadi ombak yang besar. Demikianlah dosa-dosa kecil, apabila berkumpul pada diri seseorang niscaya akan membinasakannya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إياكم ومُحقراتُ الذنُوبِ، كقَومٍ نَزلُوا في بطْنِ وادٍ فجاءَ ذا بعودٍ ، وجاء ذا بعودٍ حتى أنضَجُوا خبزتهم ، وإنَّ محقَّراتِ الذُّنوب متى يُؤخذ بها صاحبُها تُهلِكْهُ

Hati-hatilah dengan dosa-dosa kecil, (karena dosa-dosa kecil itu) bagaikan suatu kaum yang turun di suatu lembah dan masing-masing orang membawa satu ranting kayu bakar yang pada akhirnya bisa menyalakan api hingga mereka bisa memasak roti mereka. Demikianlah dosa-dosa kecil, apabila berkumpul dalam diri seseorang niscaya akan membinasakannya”. (HR. Thabrani, dishohihkan asy-Syaikh al-Albani dalam ash-Shohihah, no. 3102).

Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya) :

Sesungguhnya seorang Mukmin itu melihat dosa-dosanya seolah-olah dia berada di kaki sebuah gunung, dia khawatir gunung itu akan menimpanya. Sebaliknya, orang yang durhaka melihat dosa-dosanya seperti seekor lalat yang hinggap di atas hidungnya, dia mengusirnya dengan tangannya –begini–, maka lalat itu terbang”. (HR. at-Tirmidzi, no. 2497 dan dishahîhkan oleh al-Albâni rahimahullâh) 

Berikut ini tips yang bisa membantu agar kita bisa mengganggap besar sebuah dosa:

1. Meyakini bahwa Allah Maha mengetahui dan Maha melihat. Allah mengetahui segala yang tersembunyi dan yang disembunyikan di dalam hati. Meskipun kita tidak melihatnya, tetapi Dia pasti melihatnya.

2. Lihat keagungan Dzat yang Anda durhakai, dan jangan melihat kepada kecilnya obyek maksiat, sebagaimana firmanNya.

نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ

Kabarkan kepada hamba-hambaKu, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azabKu adalah azab yang sangat pedih. [Al Hijr : 49- 50].

3. Ingatlah, bahwa dosa itu semuanya jelek dan buruk, karena ia menjadi penghalang dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.



B. Apa yang harus dilakukan saat bertaubat?

Selain memperhatikan syarat-syarat taubat di atas, hal yang dapat membantu taubat diantaranya:

1. Bacalah do’a ampunan 

Do’a yang bisa diamalkan adalah do’a meminta ampunan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.

Dari Abu Bakr Ash Shiddiq, beliau berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ  :اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ »

Ajarkanlah aku suatu do’a yang bisa aku panjatkan saat shalat!” Maka Beliau pun berkata, “Bacalah: ‘ALLAHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIRAN WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA FAGHFIRLII MAGHFIRATAN MIN ‘INDIKA WARHAMNII INNAKA ANTAL GHAFUURUR RAHIIM (Ya Allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka itu ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ‘.” (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705) 

Bisa juga merutinkan dzikir setiap pagi dan petang bacaan istighfar yang paling sempurna, yakni penghulu istighfar (sayyidul istighfar) sebagaimana yang terdapat dalam shohih Al Bukhari dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Penghulu istighfar adalah apabila engkau mengucapkan,

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

Allahumma anta robbi laa ilaha illa anta, kholaqtani wa ana ‘abduka wa ana ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu, abuu-u laka bini’matika ‘alayya, wa abuu-u bi dzanbi, faghfirliy fainnahu laa yaghfirudz dzunuuba illa anta [Ya Allah! Engkau adalah Rabbku, tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau].” (HR. Bukhari no. 6306)

Faedah dari bacaan ini adalah sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dari lanjutan hadits di atas,

وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ »

Barangsiapa mengucapkannya pada siang hari dan meyakininya, lalu dia mati pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dalam keadaan meyakininya, lalu dia mati sebelum waktu pagi, maka dia termasuk penghuni surga.”

Hadits sayyidul istigfar ini meliputi makna taubat dan terdapat pula hak-hak keimanan. Di dalam hadits ini juga terkandung kemurnian ibadah dan kesempurnaan ketundukan serta perasaan sangat butuh kepada Allah. Sehingga bacaan dzikir ini melebihi bacaan istigfar lainnya karena keutamaan yang dimilikinya. –Semoga kita termasuk orang yang selalu merutinkannya di setiap pagi dan sore-

2. Lakukan shalat taubat

Shalat taubat adalah shalat yang dianjurkan berdasarkan kesepakatan empat madzhab [ Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/ 431, Al Maktabah At Taufiqiyah dan Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/9662, Asy Syamilah.]. Hal ini  berdasarkan hadits,

« مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ». ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ

Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.[QS. Ali Imron: 135]” (HR. Tirmidzi no. 406, Abu Daud no. 1521, Ibnu Majah no. 1395. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)[Hadits ini didho’ifkan oleh sebagian ulama. Namun sebagian ulama lain menshahihkannya.].

Meskipun sebagian ulama mendhoifkan hadits ini, namun kandungan ayat sudah mendukung disyariatkannya shalat taubat.[Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/ 431.]

Shalat taubat ini bisa cukup dengan dua raka’at dan cukup niat dalam hati, tanpa perlu melafazhkan niat tertentu.

3. Jauhilah lingkungan yang buruk demi memperkuat taubat

An Nawawi mengatakan, ”Hendaklah orang yang bertaubat mengganti temannya dengan teman-teman yang baik, sholih, berilmu, ahli ibadah, waro’dan orang-orang yang meneladani mereka-mereka tadi. Hendaklah ia mengambil manfaat ketika bersahabat dengan mereka.”[Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/ 431.]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada kita agar bersahabat dengan orang yang dapat memberikan kebaikan dan sering menasehati kita.

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa)

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Hadits ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Dan hadits ini juga menunjukkan dorongan agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”[Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 4/324, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379]


C. Penghalang Taubat

Di antara hal-hal yang menghalangi dosa ialah :
1. Bid’ah dalam agama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ حَجَبَ اَلتَّوْبَةَ عَنْ صَاحِبِ كُلِّ بِدْعَةٍ

Sesungguhnya Allah menutup taubat dari semua ahli bid’ah. [Ash-Shahihah No. 1620]

2. Kecanduan minuman keras. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَإِنْ عَادَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ نَهَرِ الْخَبَالِ قِيلَ وَمَا نَهَرُ الْخَبَالِ قَالَ صَدِيدُ أَهْلِ النَّارِ رَوَاهُ أَحْمَد

Barangsiapa yang minum khamr (minuman keras), maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam. Jika ia bertaubat, maka Allah akan menerimanya. Namun, bila mengulangi lagi, maka pantaslah bila Allah memberinya minuman dari sungai Khibaal. Ada yang bertanya: “Apa itu sungai Khibaal?” Beliau menjawab,”Nanah penduduk neraka. (HR Ahmad (2/189) dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ Ash Shaghir, no. 6188)


Penutup

Tanpa banyak bertaubat, amalan bisa menjadi potensi riya’ dan sum’ah.

Tanpa banyak bertaubat, ilmu justru bisa menjerumuskan seseorang pada penghambaan diri terhadap nafsu dan syahwat demi keuntungan dunia semata.

Tanpa banyak bertaubat, kebahagiaan hakiki pun tidak tercapai, sedangkan adzab dan siksa akhirat telah menanti.

Ibnu Jauzi rahimahullah berkata: “Wahai, orang-orang yang menyia-nyiakan usianya, sampai kapan engkau akan menunda taubat? Tidak ada alasan bagimu untuk menundanya! Sampai kapan orang akan berkata kepadamu: ‘Hai orang yang terfitnah dan tertipu?’ Kasihan sekali kamu ini! Bulan-bulan kebaikan telah berlalu, namun kamu masih menghitung bulan-bulan itu. Apakah kamu tahu amalan itu diterima atau ditolak? Apakah kamu tahu bahwa dirimu adalah orang yang menyambung tali silaturrahim atau yang memutuskannya? Apakah kamu tahu kelak akan meniti kebahagiaan atau pada mukamu tergambar penyesalan? Apakah kamu mengetahui bahwa dirimu adalah salah seorang penghuni Neraka atau Istana?” (Ru’uusul Qawaariir karya Ibnul Jauzi hal.152)

Semoga Alloh selalu melunakkan hati kita untuk bisa selalu bertaubat dan menjadikan istighfar yang kita panjatkan dapat menghapus dosa-dosa yang begitu banyak. Semoga Alloh memudahkan kita untuk melakukan amal sholih sehingga dapat menutup kesalahan-kesalahan yang kita lakukan.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى وَارْحَمْنِى وَأَلْحِقْنِى بِالرَّفِيقِ الأَعْلَى

Ya Allah, ampunilah aku, kasihilah aku dan kumpulkanlah aku bersama orang-orang sholih.” (HR. Bukhari no. 5674. Lihat Al Muntaqho Syar Al Muwatho’)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer