Keutamaan Shalat Berjamaah



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ 


Sholat berjama'ah sangat tinggi nilainya dan sangat besar pahalanya. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW. bersabda "Sholat Jama'ah lebih utama dua puluh tujuh kali dibanding sholat sendiri" (HR. Bukhari Muslim dll.). 

Dalam riwayat lain dikatakan lebih utama dua puluh lima kali dibanding sholat fardlu. Dalam sebuah hadits juga Rasulullah SAW. bersabda "Karuniailah mereka yang berjalan dalam kegelapan menuju masjid dengan sinar yang sempurna di hari kiamat" (HR. Abu Dawud & Trimidzi). 

Dalam riwayat Utsman Rasulullah SAW. bersabda "Barang siapa sholat Isya' dengan berjama'ah, maka ia seperti mendirikan sholat selama setengah malam, barangsiapa sholat Subuh berjama'ah, maka ia laksana sholat semalam suntuk" (HR. Muslim dll.).

Hukum sholat berjama'ah menurut mazhab Syafi'i : Fardlu kifayah, yaitu apabila tidak ada seorang pun yang mendirikan sholat berjama'ah dalam satu kampung, maka seluruh kampung mendapatkan dosa. 

Mazhab Hanbali bahkan mengatakan sholat berjama'ah adalah fardlu ain, wajib bagi setiap muslim, karena kuat dan banyaknya dalil yang memerintahkan sholat berjama'ah.  

Mazhab Hanafi dan Maliki mengatakan sholat berjama'ah selain sholat Jum'at hukumnya sunnah mu'akkadah. Memang, utamanya sholat fardlu dilakukan secara berjamaah di masjid. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW. bersabda "Wahai umatku, sholatlah di rumah-rumah kalian, karena yang paling utama sholat seseorang adalah di rumahnya, kecuali sholat fardlu" (HR. Bukhari Muslim). 

Mereka yang menemukan takbiratul ihram bersama imam dalam sholat fardlu sangat besar pahalanya, seperti dalam sebuah hadits dikatakan "Barang siapa mendirikan sholat selama 40 hari dengan berjamaah, dengan mendapatkan takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dibebaskan dari dua perkara, yaitu dari neraka dan dari kemunafikan" (HR. Tirmidzi). Semakin banyak jumlah peserta jama'ah, semakin utama pula pahala jama'ah, sebagaimana sebuah hadits menjelaskan "Sholat seseorang bersama seorang lebih utama dari sholat sendiri, dan sholat bersama dua orang lebih utama dari sholat bersama seorang, semakin banyak mereka berjama'ah semakin dicintai Allah" (HR. Ahmad, Abu Dawud). 

Tentunya sholat berjama'ah di masjid lebih banyak jama'ahnya dibandingkan dengan berjama'ah di rumah, dan sholat berjama'ah di rumah juga tetap sah, apalagi dengan tujuan agar keluarga yang lain bisa ikut berjama'ah. Namun jika suasana longgar dan tidak merepotkan, alangkah baiknya bisa bersama-sama keluarga ke masjid untuk sholat berjama'ah di masjid. Sebaliknya bila kondisi tidak mendukung, cukup berjamaah di rumah, pahalanya, insya Allah sama, 27 kali lebih utama dibanding sholat sendiri, hanya beda kualitasnya. 





والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


I'm Moslem and I'm Proud



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Bermakmum dengan Menepuk Pundak Mushally



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ 


Menepuk pundak mushally (orang yang sholat) adalah sebuah isyarat adanya seseorang yang hendak bermakmum kepadanya. Demikian ini agar ia melakukan niat menjadi imam. Karena tanpa niat tersebut, ia tidak mendapatkan pahala berjamaah. Sementara jamaah itu sendiri adalah sah, tanpa ada niat dari imam, selama makmum telah berniat jamaah. Jadi, niatnya imam hanya untuk dirinya sendiri, agar ia mendapatkan pahala berjamaah. Untuk wanita yang ingin berjamaah dengan seseorang yang masbuk, ia boleh menepuk pundak jika dirasa tidak menimbulkan fitnah. Namun jika dirasa demikian (menimbulkan fitnah), ia boleh memberi isyarat apapun yang dapat dipahami oleh mushally tersebut  atau jika sulit, tak perlu ia memberi isyarat. Mengetahuinya imam akan adanya seseorang yang bermakmum kepadanya tidak merupakan syarat sah-nya berjamaah. Apa yang saya sampaikan ini tidak untuk sholat Jum'at. Karena diantara syarat sahnya sholat Jum'at adalah dilaksanakan secara berjamaah. Pada masalah ini, imam harus berniat jamaah.




أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


I'm Moslem and I'm Proud


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Keutamaan Mempunyai Anak Perempuan



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ 


Banyak sekali hadits yang meriwayatkan keutamaan mempunyai anak perempuan, diantaranya sebagai berikut : 

1. Hadist Abu Said al-Khudri r.a. Rasulullah SAW. bersabda "Barangsiapa diantara kalian mempunyai tiga orang anak gadis atau tiga orang saudari perempuan kemudian berbuat baik kepada mereka, niscaya akan masuk sorga" (HR. Tirmidzi, beliau meragukan sanadnya karena ada rawi lain yang dimasukkan) 

2. Dari Uqbah bin Amir r.a., Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa diantara kalian mempunyai tiga orang anak gadis lalu ia sabar merawatnya, memberi makan, memberi minum dan pakaian dari jerih payahnya, maka mereka akan menjadi pelindung dari api di hari kiamat" (H.R. Abnu Majah). 

3. Dari Abu Harairah r.a. Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa diantara kalian mempunyai tiga orang anak gadis lalu ia sabar merawatnya dalam keadaan susah dan senang, maka Allah akan memasukkan dia surga berkat kasih sayang orang itu kepada ketiganya", lalu seseorang bertanya: "Bagaimana dengan dua wahai Rasulullah?", beliau menjawab "Demikian juga dengan dua", lalu orang itu bertanya lagi: "Bagaimana dengan satu wahai Rasulullah?" beliau menjawab "Demikian juga dengan satu" (H.R. Ahmad). 

4. Dari Anas bin Malik r.a., Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa diantara kalian merawat dan mendidik mempunyai dua atau tiga anak perempuan saudari perempuan hingga mereka meninggal dunia atau dia meninggal dunia, maka aku dan dia (orang tersebut) seperti dua jari ini", beliau menunjukkan jari telunjuk dan jari tengah" (H.R. Ahmad). 

5. Hadist Abu Said al-Khudri r.a. Rasulullah SAW. bersabda "Barangsiapa diantara kalian merawat dan mendidik dua atau tiga orang anak perempuan lalu menikahkannya dan berbuat baik kepada mereka, niscaya akan masuk surga" (H.R. ABu Dawud) 


والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

I'm Moslem and I'm Proud


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Saat Yang Makruh Mengucap Salam, Serta Membawa Benda Berlafad Allah dan Al Qur'an Ke Kamar Kecil



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ



Ulama menuturkan beberapa kondisi dimakruhkan mengucapkan salam, yaitu : 

1. Kepada seseorang yang sedang sibuk dengan buang air besar atau kecil atau sedang di kamar kecil, mengucapkan salam hukumnya makruh dan menjawabnya juga makruh. Dalam riwayat Muslim dari Ibu Umar, seseorang mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW. ketika beliau sedang kencing, beliau tidak menjawabnya. Dalam riwayat Abu Dawud Rasulullah memberi alasan "Aku tidak suka menyebut nama Allah kecuali dalam keadaan suci" 

2. Kepada orang yang sedang sholat atau adzan/iqamah. Bila menjawab maka batal sholatnya karena mengucapkan sesuatu selain bacaan sholat. Dalam kondisi sholat bila diucapi salah bisa menjawabnya dengan isyarat atau dalam hati, atau menjawabnya setelah salam. Orang yang sedang adzan tidak wajib menjawab salam. 

3. Kepada orang yang sedang tidur terlelap atau dalam keadaan ngantuk. 

4. Orang yang sedang mengunyah makanan atau sedang minum. Bila diucapi salam sebaiknya menjawab setelah selesai manelan makanan atau selesai minum. 

5. Kepada orang yang sedang mendengarkan khutbah Jum'at, karena diam dan mendengarkan khutbah hukumnya wajib atau sunnah. 

6. Kepada orang yang sedang membaca al-Qur'an. Bila diucapi salam orang tersebut sebaiknya menghentikan sejenak bacaannya dan menjawab salam. Demikian juga kepada orang yang sedang membaca talbiyah ketika ihram. 

7. Kepada wanita cantik yang belum kenal, kerana disangsikan tujuannya. 

8. Kepada orang fasik yang tidak mau bertobat. 

9. Memulai salam kepada non muslim. 

10. Kepada orang yang sedang mabuk atau gila dan tidak sadarkan diri. Membawa kalung atau cincin yang tertulis tulisan al-Qur'an atau nama Allah ke kamar kecil hukumnya makruh. Dalam riwayat Tirmidzi dari Anas, Rasulllah SAW. senantiasa melepas cincinya ketika hendak masuk kamar kecil, karena cincin tersebut tertulis nama Allah. Mazhab Syafi'i dan Hanafi mengatakan makruh membawa al-Qur'an atau tulisan-tulisan suci walaupun hanya sedikit ke dalam kamar kecil. Ini termasuk mata uang yang tertulis nama Allah. Mazhab Maliki dan Hanbali bahkan mengatakan haram, kecuali bila dikhawatirkan hilang bila ditinggal di luar. 





والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


I'm Moslem and I'm Proud



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

HAL- HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ



Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi yang terahir Muhammad Shalallahu 'alaihi Wassalam, para keluarga dan para Sahabat beliau, serta kepada orang- orang yang setia mengikuti petunjuk beliau.


Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kepada seluruh hamba–hambaNya untuk masuk ke dalam agama Islam dan berpegang teguh denganya serta berhati–hati untuk tidak menyimpang darinya.



Allah juga telah mengutus NabiNya Muhammad Shalallahu 'alaihi Wassalam untuk berdakwah tentang hal ini, dan memberitahukan bahwa barangsiapa bersedia mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang menolaknya akan sesat.



Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.



Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad (keluar dari agama Islam) dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam.



Yang paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang di sebutkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya, dan kami sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar anda dan orang – orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya.



Pertama:
Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan Allah SWT. (syirik) dalam beribadah. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.“ (An-Nisaa’: 116).



Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim.” (Al-Maidah: 72).



Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah meminta do’a dan pertolongan kepada orang-orang yang telah mati.


Kedua:
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah (Subhanahu wa Ta’ala), meminta do’a dan syafaat serta bertawakkal (berserah diri) kepada perantara tersebut. Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama (kesepakatan) para ulama, adalah kafir.



Ketiga :
Tidak menganggap kafir orang-orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir.



Keempat:
Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi Wassalam lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti : mereka yang mengutamakan aturan - aturan thaghut (aturan – aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah), dan mengesampingkan hukum Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam, maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.



Kelima :
Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam, meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. Karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :

"Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. ( Muhammad : 9).



Keenam:
Memperolok–olok sesuatu dari ajaran Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam, atau memperolok–olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka orang yang demikian menjadi kafir, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman :

“katakanlah (wahai Muhammad) terhadap Allah kah dan ayat–ayat Nya serta RasulNya kalian memperolok–olok ? tiada arti kalian meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66).



Ketujuh :
Sihir di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain, atau sesuatu yang dibencinya dengan cara syaitan. dan orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman :
”Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir “. (Al-Baqarah : 102).



Kedelapan:
Membantu dan menolong orang–orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang–orang yang zhalim” .(Al- Maidah: 51).



Kesembilan:
Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi Wassalam, maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

”Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang merugi”. (Ali- Imran: 85).




Kesepuluh :
Berpaling dari Agama Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat–ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya. Sesungguhnya kami menimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa“. (As- Sajadah : 22).



Dalam hal-hal yang membatalkan keislaman ini, tak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang sungguh-sungguh (yang sengaja melanggar) ataupun yang takut, kecuali orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal-hal yang paling berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaan-Nya dan kepedihan siksaan-Nya. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada makhluk-Nya yang terbaik, para keluarga dan para sahabat beliau.


Termasuk dalam nomor empat :
Orang yang berkeyakinan bahwa aturan-aturan dan perundang–undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh satu ini, atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.



Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah Ta'ala dan memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina (muhsan) yang telah kawin tidak sesuai lagi di masa kini.



Demikian juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya pengetrapan hukum selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan keyakinan bahwa hukum-hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam.



Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, menurut kesepakatan para ulama’. sedangkan setiap orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ia adalah kafir, merurut kesepakatan para umat Islam.



Kami mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar memberi taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua (seluruh umat Islam) untuk setiap hal yang diridhai-Nya, dan memberi petunjuk kepada kita dan kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu 'alaihi Wassalam, kepada para keluarga dan para shahabat beliau.



(Dinukil dari kitab نواقض الإسلام oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, edisi Indonesia Hal-hal yang membatalkan Keislaman)




والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Masalah Takdir



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ 



Beberapa hal yang perlu di dicermati  tentang takdir, bagaimana sikap seorang hamba terhadap takdir dan bagaimana melakukan upaya menghadapi takdir itu sendiri. Takdir berarti suatu hal yang telah ditetapkan oleh Allah semenjak jaman azali atau zaman sebelum diciptakan sesuatu di "Lauhul Mah fudz " yang berkenaan dengan nasib dan perjalanan hidup seseorang. Dalam kaitannya dengan takdir mutlak adalah seperti jodoh , mati dan rezki seseorang yang telah ditentukan Allah Yang Maha Kuasa. Ada beberapa pendapat tentang bagaimana seorang manusia menyikapi takdir tersebut yang sesuai dengan aturan agama. Dalam hal ini ada tiga pendapat ulama. 


Pertama, mereka yang mengatakan bahwa takdir adalah keputusan Allah dimana baik dan buruk nasib sesorang ditentukan sepenuhnya oleh Allah tanpa manusia bisa berupaya dan mengganti keadaan tersebut. Di sini manusia dituntut untuk pasrah terhadap ketentuan yang telah diberikan, golongan ini disebut golongan Jabariah. 



Kedua, mereka yang mengatakan bahwa nasib dan takdir seseorang ditentukan oleh seberapa besar usaha orang tersebut tanpa ada intervensi dan keikutsertaan Allah terhadap perjalanan hidup seorang hamba, dan lebih lanjut menyatakan bahwa di situ terhampar lahan luas dimana manusia bebas dan berkuasa penuh terhadap nasib yang akan dilalui nanti. Golongan ini disebut Qodariah. 



Dan golongan terakhir (Ketiga) adalah mereka yang mengatakan bahwa Allah telah menetapkan nasib dan takdir seseorang namun manusia tetap dituntut untuk berupaya semaksimal mungkin untuk merubah keadaan dan kondisiya, dan perubahan itu bisa di upayakan atas kuasa Ilahi dan ridlo darinya meski nasib dan suratan takdir telah tertulis. Golongan ini adalah ulama dari Ahli Sunnah waljamaah. 



Dari sini kita bisa mengambil konklusi bahwa manusia tetap dituntut untuk berupaya seoptimal mungkin untuk mencapai kehidupan yang baik di dunia maupun di akhirat dengan seimbang tanpa melupakan sisi pasrah dan tawakal manusia terhadap Penciptanya. Pasrah bukan berarti siakap fatalis yang hanya menunggu perubahan dari Allah atau bertinak sesuatu yang irasional, seperti tidak mempunyai senjata tetapi melawan musuh, meninggalkan mobil tanpa menguncinya karena yakin dengan takdir Allah apakah mobil itu hilang atu tidak. Dan rezeki maupun karier pun tidak akan berkembang jika kita hanya berpangku tangan. Berarti disitu ada sisi upaya manusia dan intervensi Tuhan untuk menetapkan sesuatu terjadi atau tidak, semua sangat tergantung dari optimalisasi usaha manusia dan keridloan Ilahi. 


Dalam Qur'an Allah berfirman "Sesungguhnya Alloh tidak merubah suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri ( QS 13;11 ) dan Allah mengisyaratkan manusia untuk terus bekerja dan berbuat untuk tujuan jauh ke masa mendatang yaitu bertindak untuk tujuan akherat tanpa melupakan sisi manusiawi seorang hamba untuk bekerja dan beraktifitas demi kehidupannya di dunia dalam hal ini Allah berfirman "Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akherat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaan dari kenikmatan duniawi dan berbuat baiklah kamu kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu............(QS 28;77 ). Lebih lanjut dalam suatu kesempatan sahabat Umar r.a pernah mengisyaratkan "Berbuatlah dan bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu akan hidup selama-lamanya dan bekerjalah dan beribadahlah untuk akheratmu seakan-akan kamu akan mati esok hari ". Demikianlah suatu takdir akan berubah sesuai dengan usaha dan upaya manusia meski Allah telah mentapkan suatu ketetapan dari awal namun isyarat Ilahi menuntut suatu usaha optimal agar nasib dan keadaan yang lebih baik atau yang kita inginkan tercapai. Setelah usaha yang maksimal disertai dengan doa dan sikap pasrah pada Allah kita serahkan nasib dan takdir, inilah yang dinamakan sikap pasrah dan tawakal pada apapun yang kita inginkan.



والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang Disyariatkan



Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah SAW., Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.

روى البخاري رحمه الله عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام – يعني أيام العشر - قالوا : يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ثم لم يرجع من ذلك بشيء

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun".

وروى الإمام أحمد رحمه الله عن ابن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام أعظم ولا احب إلى الله العمل فيهن من هذه الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد

وروى ابن حبان رحمه الله في صحيحه عن جابر رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: أفضل الأيام يوم عرفة.

"Imam Ahmad, rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid".

MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN

1. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah
Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة

"Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga".

2. Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut, Atau Pada Sebagiannya, Terutama Pada Hari Arafah.
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi :

الصوم لي وأنا أجزي به ، انه ترك شهوته وطعامه وشرابه من أجلي

"Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku".

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

ما من عبد يصوم يوماً في سبيل الله ، إلا باعد الله بذلك اليوم وجهه عن النار سبعين خريف

"Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun". [Hadits Muttafaqun 'Alaih].

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والتي بعده .

"Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya".

3. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut.
Sebagaimana firman Allah Ta'ala.

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

".... dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan ...". [al-Hajj/22 : 28].

Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma.

فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد

"Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid". [Hadits Riwayat Ahmad].

Imam Bukhari rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha', tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :

الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله والله أكبر ولله الحمد

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu

"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah".

Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.

وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ

"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu ...". [al-Baqarah/2 : 185].

Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do'a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.

Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do'a-do'a lainnya yang disyariatkan.

4. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.
Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta'atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.

Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

ان الله يغار وغيرة الله أن يأتي المرء ما حرم الله علي

"Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya" [Hadits Muttafaqun 'Alaihi].

5. Banyak Beramal Shalih.
Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur'an, amar ma'ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.

6. Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir Muthlaq
Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama'ah ; bagi selain jama'ah haji dimulai dari sejak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai sejak Dzhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.

7. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-Hari Tasyriq.
Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta'ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

وقد ثبت أن النبي صلى الله عليه وسلم ضحى بكبشين أملحين أقرنين ذبحهما بيده وسمى وكبّر ووضع رجله على صفاحهما

"Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu". [Muttafaqun 'Alaihi].

8. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak Berkurban.
Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu 'anha bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضّحي فليمسك عن شعره وأظفاره

"Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya".

Dalam riwayat lain :

فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره حتى يضحي

"Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban".

Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.

وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّه

"..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan...". [al-Baqarah/2 : 196].

Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

9. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya.
Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti ; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.

10. Selain Hal-Hal Yang Telah Disebutkan Diatas.
Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan ; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.

والله الموفق والهادي إلى سواء السبيل وصلى الله على محمد وآله وصحبه وسلم .




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang Disyariatkan



Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah SAW., Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.

روى البخاري رحمه الله عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام – يعني أيام العشر - قالوا : يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ثم لم يرجع من ذلك بشيء

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun".

وروى الإمام أحمد رحمه الله عن ابن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام أعظم ولا احب إلى الله العمل فيهن من هذه الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد

وروى ابن حبان رحمه الله في صحيحه عن جابر رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: أفضل الأيام يوم عرفة.

"Imam Ahmad, rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid".

MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN

1. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah
Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة

"Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga".

2. Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut, Atau Pada Sebagiannya, Terutama Pada Hari Arafah.
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi :

الصوم لي وأنا أجزي به ، انه ترك شهوته وطعامه وشرابه من أجلي

"Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku".

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

ما من عبد يصوم يوماً في سبيل الله ، إلا باعد الله بذلك اليوم وجهه عن النار سبعين خريف

"Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun". [Hadits Muttafaqun 'Alaih].

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والتي بعده .

"Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya".

3. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut.
Sebagaimana firman Allah Ta'ala.

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

".... dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan ...". [al-Hajj/22 : 28].

Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma.

فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد

"Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid". [Hadits Riwayat Ahmad].

Imam Bukhari rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha', tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :

الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله والله أكبر ولله الحمد

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu

"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah".

Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.

وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ

"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu ...". [al-Baqarah/2 : 185].

Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do'a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.

Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do'a-do'a lainnya yang disyariatkan.

4. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.
Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta'atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.

Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

ان الله يغار وغيرة الله أن يأتي المرء ما حرم الله علي

"Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya" [Hadits Muttafaqun 'Alaihi].

5. Banyak Beramal Shalih.
Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur'an, amar ma'ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.

6. Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir Muthlaq
Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama'ah ; bagi selain jama'ah haji dimulai dari sejak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai sejak Dzhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.

7. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-Hari Tasyriq.
Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta'ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

وقد ثبت أن النبي صلى الله عليه وسلم ضحى بكبشين أملحين أقرنين ذبحهما بيده وسمى وكبّر ووضع رجله على صفاحهما

"Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu". [Muttafaqun 'Alaihi].

8. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak Berkurban.
Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu 'anha bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضّحي فليمسك عن شعره وأظفاره

"Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya".

Dalam riwayat lain :

فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره حتى يضحي

"Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban".

Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.

وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّه

"..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan...". [al-Baqarah/2 : 196].

Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

9. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya.
Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti ; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.

10. Selain Hal-Hal Yang Telah Disebutkan Diatas.
Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan ; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.

والله الموفق والهادي إلى سواء السبيل وصلى الله على محمد وآله وصحبه وسلم .




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Thuma'ninah



Thuma'ninah (tenang sesaat) dalam setiap rukun sholat termasuk rukun, dilakukan pada saat ruku', i'tidal, sujud dan duduk diantara dua sujud. "Bila engkau sholat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat-ayat yang mudah dari al-Qur'an, kemudian ruku'lah sampai kamu tenang dalam ruku'mu, kemudian berdirilah sampai engkau bisa berdiri tegak, kemudian sujudlah sampai kamu tenang dalam sujudmu. Dan lakukan itu pada setiap sholat." (HR. Bukhari Muslim).


Thuma'ninah dianggap cukup, minimal sampai benar-benar berada dalam posisi sempurna setiap gerakan sholat, sehingga tidak terkesan tergesa-gesa ketika berpindah pada gerakan lain.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Rambut Menghalangi Dahi




Terdapat perbedaan pendapat tentang sujud (menempelnya dahi) ke lantai, berarti harus tanpa aling-aling sedikitpun walau itu sehelai rambut?

Hanafiyah, Malikiyah, dan Hanbaliyah: Makruh hukumnya sujud di atas sesuatu (baik rambut, kain, dll) yang bergerak karena gerakan badan. Tidak sampai membatalkan sholat. Landasannya adalah ungkapan Sahabat Anas ra.: "Kami pernah sholat bersama Rasulullah saw. saat panas sekali. Di mana di antara kami tak mampu menempelkan dahi ke bumi, lantas menggelar pakaian kami lalu sujud di atasnya."

Syafi'iyah berpendapat: Dahi tak boleh sedikitpun tertutup sesuatu yang menempel badan, baik itu rambut, sorban, dll yang ikut bergerak karena gerakan badannya. Tapi boleh saja sujud di atas ujung pakaiannya yang sekiranya tak tergerak oleh gerakan badannya. Yang penting sesuatu yang tak bergerak karena gerakan badannya. Seseorang yang tahu dan dengan sengaja melakukan hal itu, maka sholat nya batal. Kalau karena lupa atau tidak tahu tak batal.

Perbedaan pendapat ini terjadi karena Syafi'iyah mengembalikan pendapatnya pada hadits wajibnya dahi menempel ke tempat sujudan. "Saya diperintah bersujud atas 7 anggota badan: dahi, dua (telapak) tangan, dua lutut, dan dua (telapak) kaki," kata Rasul. Dan Syafi'iyah menganggap dhaif hadisnya Sahabat Anas di atas.


Perlu diketahui, menempelkan hidung tidak wajib. Hanya disunnatkan. Dan boleh hanya menempelkan hidung (tanpa dahi) jika memang ada udzur (karena sakit di dahi, misal).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Introspeksi Puasa Pasca Ramadhan



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم 
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ 
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ



Selama sebulan kita melaksanakan ibadah puasa ramadhan. Kini kita berada di bulan syawwal bulan peningkatan. Artinya, segala aspek kehidupan kita, idealnya menjadi meningkat lantaran latihan fisik dan mental secara ekstra keras selama ramadhan.
Puasa yang kita laksanakan itu, merupakan pilar islam yang sarat dengan muatan-muatan hikmah. Para ahli dari berbagai disiplin ilmu, banyak menguak hikmah dan muatan filosofis yang terkandung dalam ibadah yang satu ini. Ada yang meninjaunya dari perspektif kesehatan, manajemen, psikologi, ekonomi, sosiologi, etika sosial, dsb.

Dengan analisis itu, puasa disimpulkan dapat membuat orang menjadi sehat, baik jasmani maupun rohani, puasa dapat meningkatkan kedisiplinan, membentuk insan yang jujur, berkepribadian luhur, mempunyai kepekaan sosial yang tinggi, dapat melahirkan pencerahan etika dan perilaku positif. Tidak cuma itu, puasa   dapat meningkatkan etos kerja dan produktifitas, bahkan dapat mewujudkan pencerahan spiritual dan intelektual. Demikianlah sebagian kekayaan hikmah yang terkandung dalam  ibadah puasa ramadhan.

Namun, apakah hikmah puasa yang berlimpah itu tercapai pasca ramadhan sehingga puasa mempunyai dampak terhadap pencerahan perilaku, pembangunan manusia yang sehat fisik dan mental, jujur, berdisiplin, mempunyai kepekaan sosial, etos kerja tinggi, produktif, dsb?.
Yang jelas, realitas menunjukkan, masih banyak orang yang berpuasa, kesehatannya justru semakin menurun. Pasca ramadhan ia selalu ke rumah sakit dan menghubungi dokter. Kejujuran mulai dikesampingkan, kolusi dan korupsi dipraktekkan, etos kerja melempem, produktifitas menurun, semangat mengamalkan ajaran agama menjadi luntur, pencerahan spritual dan intelektual menjadi gelap, jiwa kepekaan sosial menjadi pekak, bekerja tetap tidak disiplin, kurang menghargai waktu, dsb.

Jika demikian, benarlah apa yang pernah dituturkan oleh Nabi kita, “Betapa banyak orang puasa, tetapi tidak mendapatkan hikmah sedikitpun dari puasanya, kecuali rasa lapar dan dahaga saja. Dan betapa banyak orang yang shalat di malam hari, tetapi tidak mendapat apapun kecuali sekedar bangun malam” (HR. Ad-Darimi).
Dalam konteks inilah kita perlu melakukan evaluasi terhadap rangkaian ibadah yang telah kita lakukan selama ramadhan serta  mencari sebab kegagalan puasa yang kita laksanakan.
Kesenjangan antara ideal dan faktual 

Memang,   Islam selalu unggul dalam ajaran yang kaya hikmah atau makna filosofis. Namun sangat disayangkan, selalu saja terjadi kesenjangan antara muatan hikmat yang holistik itu dengan praktek yang ditemui di lapangan. Misalnya, islam adalah agama yang sangat intens mengajarkan kebersihan, namun masih banyak ummat Islam yang akrab dengan lingkungan kotor. Islam adalah agama yang sangat menekankan kedisiplinan, tetapi ummat Islam lah yang banyak melanggar disiplin dan membuang-buang waktu. Islam adalah agama yang syarat mengajarkan urgensi membaca dan menuntut ilmu, tetapi ternyata ummat Islam lah yang malas membaca dan belajar, sehingga terbelenggu dalam bingkai keterbelakangan dan kebodohan. Islam mengajarkan etos kerja secara mengesankan, tetapi umat islam lah yang masih banyak bermalas-malasan. Puasa dalam Islam mengandung segudang hikmah, namun realitas selalu berbeda dengan tujuan hikmat tersebut.
Inilah kesenjangan-kesenjangan antar ideal (das sein) dan faktual (das solen). Upaya pelacakan faktor-faktor terjadinya kesenjangan itu disebut dengan evaluasi, yaitu penilaian kembali ibadah puasa yang telah dilaksanakan. Evaluasi maupun introspeksi, merupakan keniscayaan dilakukan, demi perbaikan dan peningkatan kualitas ibadah di masa depan dan pada gilirannya merefleksikan implikasi positif secara vertikal dan horizontal.
Introspeksi Puasa

Dengan melakukan evaluasi (muhasabah), berarti kita berupaya merenungkan kembali segala amal yang kita lakukan. Dalam tataran ini, kita melakukan evaluasi secara total dan kritis terhadap ibadah puasa yang telah kita laksanakan.
Kalau pasca ramadhan, kesehatan manusia semakin menurun, barangkali kita belum proporsional dalam mengukur porsi makanan. Betul, di siang hari kita menahan lapar dan dahaga, tetapi ketika masuk waktu berbuka di malam hari, kita makan dan minum secara berlebihan, seakan melampiaskan dendam. Kelebihan makanan, selalu menimbulkan kerawanan terhadap berbagai penyakit. Para ahli membuktikan bahwa perut yang tidak teratur, merupakan sumber terjadinya penyakit-penyakit fisik.
Selain, timbulnya penyakit psca ramadhan ini, mungkin saja makanan dan minuman yang kita konsumsi, tidak halalan dan thayyiban sebagaimana yang dianjurkan Al-Qur’an. (QS. 2:168), sehingga berimplikasi negatif bagi kesehatan.
Kalau pasca ramadhan, semangat beribadah semakin luntur sinar spritual semakin gelap, hati semakin mati dan kesat, barangkali karena puasa yang kita lakukan hanya terperangkap kepada pemenuhan rukun formal yakni menahan lapar, dahaga dan hubungan seksual. Atau mungkin kita belum maksimal melaksanakan amalan-amalan yang sangat dianjurkan di bulan ramadhan, seperti banyak membaca Al-Qur’an, rajin berdzikir, selalu bershalawat, banyak berdo’a, tekun istighfar, suka i‘tikaf, dsb. Karena, bila kita melakukan paket amalan ini, berarti kita telah berupaya mencerahkan spritual, mengasah dan mempertajam intuisi, serta meningkatkan etos ibadah. Atau mungkin kita masih melaksanakan sebagian amalan-amalan tersebut, tetapi hanya terperangkap kepada rutinitas ritual, atau kuantitas ibadah, tanpa meresapi dan menghayati makna-makna yang termuat di dalamnya.
Kalau pasca ramadhan, kita masih egois atau individualistis, tak tergugah melihat kemiskinan finansial dan intelektual, tak tersentuh melihat penderitaan saudara-saudara kita, sehingga solidaritas sosial menurun, barangkali, selama ramadhan, kita tidak melaksanakan titah Rasul untuk memperbanyak sedekah dan infaq di bulan ramadhan, sehingga latihan bersifat pemurah tidak terlaksana. Akibatnya, sifat egois dan individualistis masih bermayam dalam diri orang yang berpuasa formalistis itu.

Kalau pasca ramadhan, etos kerja dan produktifitas menurun, kedisiplinan tetap dilanggar, atau perilaku tetap menyimpang, barangkali puasa yang kita lakukan tidak didasarkan perenungan mendalam yang optimistik (ihtisaban) tentang makna filosofis di balik ritus puasa, atau mungkin mengabaikan dimensi historis pelaksanaan puasa di kalangan sahabat Rasul yang tetap mempunyai etos tinggi dan sangat produktif. Hal ini terlihat dari kemenangan-kemenangan besar yang mereka raih pada bulan ramadhan, seperti perang Badar, penaklukkan Mekkah, Tabuk, dsb.
Kalau pasca ramadhan, kejujuran semakin tipis atau sirna, pungli, kolusi dan korupsi tetap menjadi kebiasaan, barangkali puasa yang kita lakukan tidak didasari iman yang benar, tetapi mungkin kita berpuasa karena mengikuti tradisi.
Kita meyakini, bahwa doktrin ibadah dalam Islam, sarat dengan makna dan muatan filosofis yang mengesankan termasuk puasa. Tapi, karena masih banyak umat Islam yang terjebak kepada ibadah formalistis dan rutinitas ritual, maka puasa yang kaya hikmah itu, tidak melahirkan refleksi sosial, tidak menumbuhkan perubahan dalam perilaku keseharian, tidak mewujudkan pencerahan spiritual dan moral, serta tidak memberikan nilai tambah bagi peningkatan disiplin, etos kerja, dan produktifitas.
Puasa bukanlah sekedar menunaikan rukun formal, tetapi dalam konteks yang lebih luas, puasa merupakan upaya pengendalian diri dari seluruh kecenderungan sifat dan perilaku yang merusak untuk mewujudkan insan muttaqin dan sosok manusia paripurna menurut konsep  Al-Qur’an.
Penutup

Bila kita telah melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap ibadah puasa dan amalan ramadhan lainnya, kemudian memperbaiki kekurangan-kekurangannya, maka selanjutnya kita serahkan kepada Allah SWT karena kita telah berupaya secara maksimal dalam beramal dan/muhasabah (evaluasi). Sikap ini harus pula kita iringi dengan khauf dan raja’, sebagaimana yang dikemukakan oleh imam al-ghazali dalam karya monumentalnya, ihya ulumuddin . Ia mengatakan, bahwa setelah kita melaksanakan ibadah puasa dan amalan-amalan lainnya, kita harus menyikapinya dengan dua maqam. Yaitu, khauf (khawatir) dan raja’ (harap). Maksudnya, “kita takut kalau-kalau ibadah kita tidak diterima Allah, dan “berharap” kiranya ibadah kita diterima-Nya” .

والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer