Yang harus dilakukan saat terjadi perbedaan pendapat antar sesama muslim



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ


Apa yang harus kita lakukan, saat menemukan perbedaan pendapat antar sesama Muslim :

- Memulai dengan "husnuzzan" (prasangka baik) terhadap sesama muslim.
- Menghargai pendapat kelompok lain sejauh pendapat tersebut mempunyai dalil.
- Tidak memaksakan kehendak bahwa kelompoknyalah yang paling benar, karena pendapat lain juga mempunyai kemungkinan benar yang seimbang, sejauh dalam diskursus syariah.
- Mengakui adanya perbedaan dalam masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran) dan tidak membesar-besarkannya.
- Tidak mengkafirkan orang yang telah mengucapkan "Laailaaha illallah".
- Mengkaji perbedaan secara ilmiyah dengan mengupas dalil-dalilnya.
- Tidak beranggapan bahwa kebenaran hanya satu dalam masalah-masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran), karena ragamnya dalil, di samping kemampuan akal yang berbeda-beda dalam menafsiri dalil-dalil tsb.
- Terbuka dalam menyikapi perbedaan, dengan melihat perbedaan sebagai hal yang positif dalam agama karena memperkaya khazanah dan fleksibillitas agama. Tidak cenderung menyalahkan dan menuduh sesat ajaran yang tidak kita kenal. Justru karena belum kenal, sebaiknya kita pelajari dulu latar belakang dan inti ajarannya.



أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

I'm Moslem and I'm Proud


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ

Imam Abdul Qahir bin Thahir al-Bagdadi dalam bukunya "al-Farqu bainal Firaq" membahas panjang lebar hadits tersebut. Ulama komtemporer yang membahas hadits tersebut secara panjang lebar adalah Yusuf Qardlawi dalam bukunya, "Assahwah Islamiyah bainal Juhud Wattatharruf". Ringkasan pembahasan hadits tersebut adalah sebagai berikut :

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Hurairah, artinya: "Bangsa Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan, kaum Nasrani telah terpecah menjadi 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu". Kemudian para sahabat pun bertanya: "Siapa mereka ya Rasulullah?".
Rasullah menjawab: "Mereka yang mengikutiku dan sahabat-sahabatku".

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Hakim dalam kitab al-Mustadrak, (1/182). Riwayat Ibnu Majah dari Aans bin Malik menyebutkan umat Islam akan terpecah menjadi 72 golongan.

Baghdadi menyatakan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh beberapa Sahabat: Anas bin malik, Abi Hurairah, Abi Darda', Jabir, Abi Said al-Khudri, Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amr bin Ash, Abi Umamah, Wa'ilah bin Asqa' dll.

Sebagian Ulama memang menpertanyakan kesahihan hadits tersebut. Namun mengingat banyaknya riwayat, para ulama menetapkan sahihnya hadits tersebut.

Kemudian dalam hadits lain, Nabi telah menyebutkan secara eksplisit, golongan-golongan yang sesat, seperti kelompok qadariyah yang primitif.

Dalam menafsirkan hadits tersebut para ulama berpendapat, bahwa yang dimaksud kelompok sesat bukanlah kelompok-kelompok Islam yang muncul karena perbedaan masalah fiqh. Namun yang dimaksud kelompok sesat, adalah kelompok yang memang telah keluar dari ajaran-ajaran pokok Islam. Seperti kelompok yang mengingkari rukun-rukun Islam dan Iman. Jadi kelompok yang mengamalkan rukun Islam dan mempercayai rukun-rukun iman, mereka ini termasuk kelompok yang selamat. Adapun kelompok-kelompok Islam yang ada sekarang ini, kita juga harus melihatnya melalui kacamata di atas. Sejauh mereka mengamalkan syariat Islam serta berakidah dengan aqidah yang islami, maka kita tidak boleh memberinya cap sebagai kelompok yang sesat.

Berikut ini beberapa etika bila menemukan beda pendapat antar kelompok:
  1. Memulai dengan "husnuzzan" (prasangka baik) terhadap sesama muslim.
  2. Menghargai pendapat kelompok lain sejauh pendapat tersebut mempunyai dalil.
  3. Tidak memaksakan kehendak bahwa kelompoknyalah yang paling benar, karena pendapat lain juga mempunyai kemungkinan benar yang seimbang, sejauh dalam diskursus syariah.
  4. Mengakui adanya perbedaan dalam masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran) dan tidak membesar-besarkannya.
  5. Tidak mengkafirkan orang yang telah mengucapkan "Laailaaha illallah".
  6. Mengkaji perbedaan secara ilmiyah dengan mengupas dalil-dalilnya.
  7. Tidak beranggapan bahwa kebenaran hanya satu dalam masalah-masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran), karena ragamnya dalil, di samping kemampuan akal yang berbeda-beda dalam menafsiri dalil-dalil tsb.
  8. Terbuka dalam menyikapi perbedaan, dengan melihat perbedaan sebagai hal yang positif dalam agama karena memperkaya khazanah dan fleksibillitas agama. Tidak cenderung menyalahkan dan menuduh sesat ajaran yang tidak kita kenal. Justru karena belum kenal, sebaiknya kita pelajari dulu latar belakang dan inti ajarannya.

والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

I'm Moslem and I'm Proud





Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Janganlah mudah mengolok saudara sesama muslim



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ


Janganlah mudah mengolok saudara sesama muslim sebagai ahli bid'ah, apalagi sampai mengkafirkannya. Perlu diketahui... Bida'ah terdiri atas 2 macam, yakni bid’ah hasanah dan bid’ah dhalalah. Janganlah hal ini justru menimbulkan perpecahan antar muslim. Selama yang dilakukan adalah bid'ah khasanah, hal itu boleh dilakukan. Bukankah perbedaan itu merupakan rahmat dari Allah SWT.? Yang terpenting sebagai seorang muslim, kita harus tahu mana yang boleh dilakukan, mana yang dilarang. Berikut saya cuplikkan pendapat para ulama:

1. Imam Syafi’i Menurut Imam Syafi’i, bid’ah dibagi dua, bid’ah mahmudah dan bid’ah madzmumah. Jadi bid’ah yang mencocoki sunnah adalah mahmudah, dan yang tidak mencocoki sunah adalah madzmumah. Bid’ah hasanah/mahmudah dibagi menjadi dua. Yang pertama adalah bid’ah wajib seperti kodifikasi (pengumpulan) al-Qur’an pada zaman Khalifah Utsman bin Affan dan pengumpulan hadits ke dalam kitab-kitab besar pada zaman sesudahnya. Sedangkan bid’ah hasanah yang kedua adalah bid’ah sunnah, seperti shalat tarawih 20 rakaat pada zaman khalifah Umar bin Khathab.

2. Imam al-Baihaqi Bid’ah menurut Imam Baihaqi dibagi dua, bid’ah madzmumah dan ghairu madzmumah. Setiap Bid’ah yang tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma’ adalah bid’ah mahmudah atau ghairu madzmumah. Sedangkan bid’ah yang tercela (madzmumah) adalah bid’ah yang tidak memiliki dasar syar’i sama sekali.

3. Imam Nawawi Bid’ah menurut Imam Nawawi dibagi menjadi dua, bid’ah hasanah dan bid’ah qabihah.

4. Imam al-Hafidz Ibnu Atsir Ibnu Atsir juga membagi Bid’ah menjadi dua, bid’ah yang terdapat petunjuk nash (teks al-Qur’an / hadits) di dalamnya, dan bid’ah yang tidak ada petunjuk nash di dalamnya. Jadi setiap bentuk bid’ah yang menyalahi kitab dan sunnah adalah tercela dan harus diingkari. Akan tetapi bid’ah yang mencocoki keumuman dalil-dalil nash, maka masuk dalam kategoti terpuji.

Lalu bagaimana dengan hadits "Setiap bid’ah adalah sesat".

Berikut ini adalah pendapat para ulama’:

1. Imam Nawawi Hadits di atas adalah masuk dalam kategori ‘am (umum) yang harus ditakhshish (diperinci).

2. Imam al-Hafidz Ibnu Rajab Hadits di atas adalah dalam kategori ‘am akan tetapi yang dikehendaki adalah khash (‘am yuridu bihil khash). Artinya secara teks hadits tersebut bersifat umum, namun dalam pemaknaannya dibutuhkan rincian-rincian.

Ada sebagian ulama’ yang membagi bid’ah menjadi lima bagian sebagai berikut,

1. Bid’ah yang wajib dilakukan : contohnya, belajar ilmu nahwu, belajar sistematika argumentasi teologi dengan tujuan untuk menunjukkan kepada orang-orang atheis dan orang-orang yang ingkar kepada agama Islam, dll.

2. Bid’ah yang mandub (dianjurkan): contohnya adzan menggunakan pengeras suara, mencetak buku-buku ilmiah, membangun madrasah, dan lain-lain.

3. Bid’ah yang mubah : contohnya, membuat hidangan makanan yang berwarna warni, dan sejenisnya.

4. Bid’ah yang makruh : contohnya, berlebihan dalam menghias mushaf, masjid dan sebagainya.

5. Bid’ah yang haram: yaitu setiap sesuatu yang baru dalam hal agama yang bertentangan dengan keumuman dalil syar’i. misalnya solat isya tujuh rekaat dll.

والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


I'm Moslem and I'm Proud



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Tanda-tanda orang yang bertakwa



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ
آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ وَ عَلۓ آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ





Tanda-tanda orang yang bertakwa antara lain:
Beriman kepada yang gaib, yang tak terindera seperti iman terhadap adanya Allah, para malaikat, hari kebangkitan, surga, neraka, dan sebagainya. (Dan ini tampak dari sikap perbuatan yang sesuai dengan tuntutan iman tersebut) Ajeg (rutin) melaksanakan kewajiban sholat Mau menafkahkan sebagian hartanya (berzakat), bersedekah, dan sebagainya) Beriman kepada Al-Quran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. dan kitab-kitab Allah lainnya yang diturunkan kepada para utusan sebelum Nabi Muhammad SAW Yakin terhadap Hari Kemudian/Hari Akhir Menyantuni anak yatim dan kaum lemah Bila berjanji selalu menepati Bersyukur bila mendapat kenikmatan dan bersabar bila mendapat cobaan.
Seperti dalam Al-Quran surah 2. Al-Baqarah: 1-4: "Alif lamm miim. Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan sholat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada kitab (Al-Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat" (QS 2. Al-Baqarah: 1-4)
Al-Quran surah 2. Al-Baqarah: 177: "Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan sholat, dan menunaikan zakat; dan orang yang orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa" (QS 2. Al-Baqarah: 177)



والله أعلم بالصواب
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


I'm Moslem and I'm Proud


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer