Mengingat Allah di mana pun kita berada, diajarkan oleh agama. Di dalam WC pun kita hendaknya selalu mengingat Allah, agar adab dan perilaku kita selalu terpandu sesuai tuntunan-Nya.

Menyebut (melafalkan dengan suara) nama Allah di tempat-tempat kotor (semisal WC) makruh hukumnya.

Lantas bagaimana dengan melafadkan niat saat kita berwudlu di WC ?. 

Niat memang menjadi bagian yang harus dilakukan ketika wudlu menurut mazhab Syafi'i, Maliki dan Hanbali, sementara menurut mazhab Hanafi hukumnya sunnah. Niat yang wajib adalah niat di dalam hati (yaitu kehendak hati untuk melakukan wudlu, atau ibadah lainnya), sementara niat dengan mengucapkan melalui lisan hukumnya sunnah menurut mazhab Syafi'i dan Hanbali, menurut mazhab Maliki melafalkan niat tidak ada dasar dalil syariatnya bahkan menurut mazhab Hanafi melafalkan niat adalah bid`ah. Yang terpenting dalam niat adalah kehendak di hati, bukan yang terucap. Yang terucap hanya untuk membantu menuntun hati, demikian hal ini disepakati oleh mazhab Syafi`i dan Hanbali. Untuk itu, cukuplah berniat wudlu di dalam hati dan berdoa di dalam hati ketika berada di tempat-tempat yang kotor. Jika Anda lebih mantap berniat dengan melafalkan, maka cukuplah berniat dengan "nawaitul wudlu" atau "nawaitul wudlu'a liraf`il hadasil ashghar" atau kalau biasanya menyambung sampai "lillahi ta`ala" maka ubahlah kata "lillahi ta`ala" menjadi "lil-ibadah atau lit-ta`abbud". Namun hanya dengan niat "nawaitul wudlu" pun sudah mencukupi. 

Wallahu a`lam.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer