Dalam Islam ada beberapa cara untuk mengobati orang sakit, diantaranya melalui medis dan yang lain yaitu dengan do'a-do'a (ruqya) yang biasanya di Indonesia dilakukan oleh orang-orang "pintar". Ruqya adalah ucapan-ucapan yang kalau diucapkan bisa menolak bahaya, atau menyembuhkan penyakit. Tradisi ruqya dilakukan juga olah orang Arab sebelum datangnya Islam, kemudian tradisi tersebut diluruskan dengan keyakinan bahwa ungkapan-ungkapan tersebut tidak akan bisa bermanfaat kecuali atas kehendak Allah.

Pengobatan semacam ini diperbolehkan dalam Islam berdasarkan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori, dikisahkan oleh Sayyidah Aisyah ra. bahwasannya Nabi ketika sakit, beliau meniup anggota tubuh yang sakit tersebut kemudian membaca surat Al-Falaq dan surat An-Naas. Hadits lain diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Abu Daud dari Auf bin Malik berkata :"Kami melakukan pengobatan dengan do'a-do'a pada kaum jahiliyah, kemudian kami berkata : "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hal ini? beliau berkata: "Perlihatkan do'a-do'amu padaku, tidak apa-apa melakukan pengobatan dengan do'a-do'a yang tidak mengandung ungkapan syirik"

Dari hadits diatas dapat disimpulkan bahwa kita boleh berobat pada tabib (dukun) yang diyakini bahwa dukun tersebut dekat dengan Allah dan tidak menggunakan media pengobatan yang menjurus pada syirik seperti meminta pertolongan pada selain Allah. Apabila dukun tersebut menggunakan media pengobatan yang menjurus pada syirik kepada Allah (ilmu hitam) maka hal ini tidak diperbolehkan. Ada beberapa syarat diperbolehkannnya pengobatan dengan do'a-do'a ini. Yang pertama adalah si tabib harus memulai pengobatan dengan kalam, nama-nama atau sifat-sifat-Nya. Kedua pengobatan tidak menjurus pada syirik kepada Allah dan yang terakhir, tabib dan pasien harus yakin bahwa Allah lah Sang Maha Penyembuh segala penyakit.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer